KABARHARMONI | BANDUNG, – Pansus Raperda 4 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung, meninjau dua lokasi peruntukan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang dan Jalan Banten, Bandung, Kamis, 23 Januari 2025.
Peninjauan dilakukan Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., beserta anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung lainnya, yakni, Ahmad Rahmat Purnama, Amd., H. Soni Daniswara, Asep Sudrajat, S.A.P., dan Aswan Asep Wawan.
Turut hadir, perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.
Peninjauan lokasi peruntukan kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Bandung, seiring dengan berlangsungnya proses pembahasan dalam penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), tentang, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, tentang, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana salah satunya tentang rencana pembentukan BPBD Kota Bandung.
Rencana pembentukan BPBD, merupakan dorongan serta pengajuan dari Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disepakati oleh DPRD, bahwa, Kota Bandung membutuhkan BPBD, dimana selama belum terbentuknya BPBD, pelaksanaan tugasnya dijalankan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Pansus 4 DPRD Kota Bandung, mencoba untuk memfasilitasi terbentuknya BPBD Kota Bandung dengan melakukan pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, mengatakan, Survei lokasi peruntukan kantor BPBD dilakukan untuk memastikan kelayakan calon kantor BPBD.
“Bersama Pemkot Bandung, Pansus 4 turut mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor BPBD” kata Radea.
Radea, menambahkan, Saat ini kita melakukan survei terhadap ajuan ataupun alternatif tempat untuk jadi kantor BPBD. Kita akan lihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses untuk memenuhi tantangan penanggulangan bencana.
“Tempat ini (Jalan Serang), jadi alternatif unggulan. Tetapi, meskipun demikian, kami akan melakukan survei ke lokasi selanjutnya,” tambah Radea.
Radea menyampaikan harapan, bahwa, Pansus 4 tentu berharap penyediaan bangunan gedung bagi kantor BPBD ini bisa dilakukan sesegera mungkin.
Radea, menjelaskan, Dari peninjauan di Jalan Serang, terdapat bangunan berkategori cagar budaya di kawasan perkantoran dan wisma BUMN yang memiliki lahan parkir lumayan luas dan dapat disewa.
Sedangkan di Jalan Banten, kondisi lahan kosong tanpa bangunan. Pansus 4 akan membahas kembali bersama sejumlah pihak untuk memutuskan alternatif lokasi yang telah diproyeksikan.
“Karena sifatnya mendesak dan bagaimana tahun ini (2025) BPBD bisa langsung bekerja, sehingga supaya cepat dan bangunan bisa berdiri untuk menunjang SDM, lebih baik kita menggunakan tempat yang telah tersedia. Kalau ada rencana lain tentang pembangunan gedung kantor BPBD Kota Bandung di lokasi baru, mungkin kita akan dorong, tetapi bukan hari ini,” pungkas Radea. *Red
Komentar