KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tengah berupaya mengubah wajah kota ini melalui inisiasi strategis menjadikannya sebagai Kota Wakaf.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanah wakaf serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim GTRA Kota Bandung, menegaskan bahwa menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf merupakan langkah yang tepat untuk mendorong keberlanjutan pengelolaan tanah wakaf.
“Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan,” kata Koswara.
Koswara, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf, serta Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif terhadap Lahan Pemkot Bandung, Rabu, 22 Januari 2025, di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta No. 586 Bandung.
Koswara, menambahkan, sebagai kota dengan keterbatasan sumber daya lahan, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.
“Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan,” ujar Koswara.
Koswara, menegaskan, bahwa program Kota Wakaf ini merupakan prioritas untuk mengkonsolidasikan berbagai potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan kota yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, memberikan penjelasan mengenai tujuan inisiasi ini.
Yuliana, menyatakan, bahwa, program menuju Bandung sebagai Kota Wakaf bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf dan menciptakan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu terobosan yang dikembangkan adalah program Wakaf Hijau, yang fokus pada pemanfaatan lahan wakaf secara produktif.
“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” kata Yuliana.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lima lokasi lainnya di Kota Bandung.
Tujuan akhirnya adalah menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan.
“Kami berharap, inisiatif ini dapat mendukung perekonomian masyarakat dan memperkaya potensi tanah wakaf di Kota Bandung,” harap Yuliana.
Tak hanya itu, GTRA Kota Bandung juga tengah menggali potensi desa wisata, salah satunya yang akan diuji coba di Kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas manfaat program wakaf bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandung turut menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung.
Ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas dan formalitas pengelolaan tanah dalam rangka mendukung keberlanjutan program wakaf di Kota Bandung.
Melalui berbagai langkah ini, Pemkot Bandung dan Kantor Pertanahan bertekad untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai Kota Wakaf yang mampu memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. *Red
Komentar