KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pada Rabu, 8 Januari 2025, di Ruang Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Bandung.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja Tahun Anggaran (T.A.) 2024 dan membahas rencana program kerja T.A. 2025, termasuk pembahasan terkait transformasi angkot menjadi mikrobus.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta sejumlah anggota Komisi III, yaitu Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov, H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., Nunung Nurasiah, S.Pd, dan Yoel Yosaphat, S.T.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menekankan pentingnya kajian yang mendalam terkait persoalan perhubungan di Kota Bandung. Salah satu topik utama yang dibahas adalah rencana transformasi angkot menjadi microbus.
Agus Hermawan menyatakan, “Ini perlu kajian yang mendalam, karena akan memberikan dampak sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandung.”
Anggota Komisi III, H. Sutaya, turut memberikan perhatian terhadap pendekatan yang dilakukan kepada para pemilik angkot. Ia menyarankan, mengingat keterbatasan kemampuan para pemilik angkot, pendekatan yang bijaksana harus diterapkan.
Sutaya menambahkan, “Bagaimana pendekatan yang dilakukan kepada para pemilik angkutan umum. ini tentu harus diperhatikan bersama.” Ia juga mengapresiasi pencapaian dan penghargaan yang diterima oleh Diskominfo Kota Bandung, namun berharap pencapaian tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan.
Selain itu, Anggota Komisi III, Aan Andi Purnama, mengangkat persoalan kemacetan yang semakin parah di Kota Bandung. Menurutnya, kemacetan tidak hanya dipengaruhi oleh kendaraan dari dalam kota, tetapi juga dari luar kota.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerjasama dengan kota dan kabupaten sekitar, seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam menangani masalah ini.
Aan mengungkapkan, “Jadi ini perlu ada kerja sama dan terintegrasi dengan kota kabupaten lain, dalam persoalan kemacetan di Kota Bandung. Karena kendaraan yang ada bukan hanya dari warga Kota Bandung, tapi juga kota dan kabupaten lain.”
Tak hanya itu, Aan juga menyoroti pentingnya integrasi big data di Kota Bandung, yang dapat meningkatkan keamanan dan mendukung pembangunan kota. Ia berharap data yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah. *
Anggota Komisi III lainnya, Yoel Yosaphat, mengajukan pertanyaan terkait progres penggunaan kode QR pada sistem parkir di Kota Bandung. Menurut Yoel, penerapan kode QR dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir. Ia pun meminta agar kedisiplinan para petugas parkir juga menjadi perhatian.
“Bagaimana terkait penggunaan kode QR untuk parkir, ini bisa mengurangi kebocoran karena langsung ke kas. Termasuk bagaimana kedisiplinan dari para jukir perlu diperhatikan juga,” ujarnya.
Dengan berbagai masukan dari anggota Komisi III, rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas program kerja di bidang perhubungan dan komunikasi, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Kota Bandung. *
Komentar