KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandung Kidul, yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Kegiatan Musrenbang menjadi ajang penting untuk merencanakan dan mengevaluasi pembangunan wilayah tersebut.
Edwin, mengungkapkan, Musrenbang adalah kegiatan strategis yang memiliki peran vital dalam pembangunan wilayah di Kota Bandung.
Dikatakan Edwin, bahwa, pada anggaran tahun 2025, fokus utama Kecamatan Bandung Kidul adalah pembangunan fisik.
“Ya, hari ini, Alhamdulillah, kita bisa hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bandung Kidul, dan Musrenbang ini memang sesuatu yang saya kira sangat strategis, ya, karena merupakan salah satu dasar untuk kita melihat tadi dari paparan Pak Camat, hasil pembangunan yang sudah dilakukan di tahun 2024 dan juga usulan untuk di tahun 2025,” kata Edwin.
Edwin, menambahkan, bahwa, di Kecamatan Bandung Kidul, banyak pembangunan yang berfokus pada infrastruktur fisik dibandingkan dengan yang non-fisik.
Edwin, mengungkapkan, bahwa, tidak semua usulan pembangunan dapat terakomodasi mengingat terbatasnya anggaran yang ada.
“Memang kalau di kondisi di Bandung Kidul ini banyak sekali pembangunan yang lebih banyak bersifat fisik daripada non fisiknya, dan tentu tidak semuanya terakomodir, ya, karena kita juga terbatas oleh anggaran,” ungkap Edwin.
Edwin, mengusulkan, solusi bagi kebutuhan pembangunan nonfisik yang tidak terakomodir dalam Musrenbang ini.
“Bagi kebutuhan pembangunan nonfisik yang dibutuhkan masyarakat, kami bisa mengakomodirnya dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Bandung,” kata Edwin.
Dijelaskan oleh Edwin, bahwa, reses dapat menjadi sarana untuk menyampaikan usulan yang tidak tertampung dalam Musrenbang, dan pihaknya siap bersinergi dalam merealisasikan.
Selain itu, Edwin, menyampaikan keprihatinannya terkait beberapa program yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023, namun, belum terealisasi di Kecamatan Bandung Kidul.
Edwin, berharap, kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2025.
“Kemudian tadi, saya mendapat laporan, bahwa, ada usulan tahun 2023 yang sudah masuk dan ditetapkan dalam Musrenbang Kota Bandung, ternyata, tidak dilaksanakan di Kecamatan Bandung Kidul. Kita berharap ini tidak terjadi lagi di tahun 2025. Kenapa? Karena ini sudah dianggarkan dan sudah ada anggarannya,” tegas Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Edwin, berharap, dengan adanya perhatian dan tindak lanjut yang lebih serius, program-program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, juga menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat. *Red
Komentar