KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGIN) Kota Bandung akan kembali menggelar Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025.
Kegiatan Festival Sentra Industri dan Kuliner, bertujuan, untuk memberikan ruang bagi para pelaku usaha industri di Kota Bandung, agar dapat meningkatkan eksistensi dan memperluas jaringan mereka.
Festival ini, menjadi ajang bagi industri kecil menengah (IKM) untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berkreasi dan berinovasi.
Festival Sentra Industri dan Kuliner 2025, mengajak seluruh IKM untuk berpartisipasi dalam meramaikan dan menyemarakan acara tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota Bandung.
Pendaftaran, dibuka hingga 7 Februari 2025 mendatang.
“Kami, mengundang semua IKM di Kota Bandung untuk turut serta dalam festival ini. Pendaftaran terbuka hingga 7 Februari,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, Rabu, 5 Februari 2025.
Festival Sentra Industri dan Kuliner pada tahun 2024 lalu, sempat diramaikan dengan berbagai produk IKM, khususnya, di sektor fesyen, mulai dari sepatu, aksesoris, kraft, hingga mainan anak dan boneka.
Tahun 2025 ini, Festival Sentra Industri dan Kuliner, kembali, menawarkan kesempatan bagi para pelaku usaha di sektor lain, untuk menunjukkan produknya kepada masyarakat luas.
Festival Sentra Industri dan Kuliner 2025, akan tetap mengusung kekhasan kuliner Kota Bandung, dengan fokus pada olahan berbahan dasar tahu, mie kocok, dan batagor.
“Persyaratan untuk mengikuti festival kuliner ini cukup mudah. Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, NIB, dan sertifikat Halal. Kami mengedepankan jenis olahan tahu, batagor, dan mie kocok,” tambah Ronny.
Persyaratan Festival Sentra Industri 2025:
1. KTP Kota Bandung
2. Memiliki NIB
3. Memiliki brand atau merk sendiri
4. IKM yang berada di sentra industri Kota Bandung
Bagi yang tertarik mengikuti Festival Sentra Industri 2025, pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut: http://bit.ly/daftarFSI2025
Persyaratan Festival Kuliner 2025:
1. KTP Kota Bandung
2.Memiliki NIB
3. Memiliki brand atau merk sendiri
4. Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok
5. Memiliki sertifikat Halal
Jenis olahan yang wajib ditampilkan adalah tahu, Batagor Bandung, dan Mie Kocok.
Pendaftaran Festival Kuliner 2025, dapat dilakukan melalui link berikut: http://bit.ly/daftarFKul2025
Batas akhir pendaftaran adalah pada tanggal 7 Februari 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Bangkit di nomor 0852 2897 2036 atau mengunjungi akun Instagram resmi @bdg.perdaganganindustri.
Festival ini bukan hanya sebuah ajang pameran, tetapi juga kesempatan bagi pelaku usaha di Kota Bandung, untuk memperkenalkan inovasi dan kreasi mereka.
Mari tunjukkan potensi sentra industri dan kuliner Kota Bandung, serta dukung perkembangan ekonomi lokal dengan berpartisipasi dalam Festival Sentra Industri dan Kuliner 2025. *Red
Komentar