KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh tambahan kuota pembuangan sampah sebanyak 5 ritasi per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung, yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Bandung, Sabtu, 8 Februari 2025.
Dengan tambahan tersebut, ritasi harian Kota Bandung meningkat dari 140 menjadi 145 rit per hari selama satu bulan.
Keputusan ini dituangkan dalam bentuk berita acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cimahi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan, bahwa, pada September 2024, Kota Bandung bersama Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, telah sepakat untuk mengurangi ritasi ke TPA Sarimukti.
Langkah ini diambil demi menjaga kapasitas TPA yang terbatas, sebagai dampaknya, Kota Bandung semula mendapat 170 ritasi, dikurangi menjadi 140 ritasi per hari, begitu juga dengan daerah lainnya.
Namun, menjelang akhir Januari 2025, kebutuhan akan ritasi tambahan muncul.
Banyak sampah yang masih tertinggal dan belum terangkut, oleh karena itu, setelah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, akhirnya, disepakati pemberian tambahan 5 ritasi untuk Kota Bandung.
“Kami memberikan tambahan 5 rit selama satu bulan, tetapi ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pemkot Bandung harus memastikan pengelolaan sampah di rumah tangga dan TPS berjalan optimal, sehingga pada 9 Maret 2025 bisa kembali ke 140 rit per hari,” ujar Herman.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menekankan, bahwa, tambahan kuota ini harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua pihak.
“Sisanya harus dan wajib dikelola sendiri di sumber. Kami akan memperkuat pengolahan mandiri di 10 klaster, mulai dari rumah tangga hingga sektor komersial. Targetnya, sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang tidak bisa didaur ulang,” kata Koswara.
Dalam rangka mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti, konsep Zero Waste menjadi solusi utama.
Meskipun konsep ini tidak berarti bahwa sampah akan sepenuhnya hilang, program ini menargetkan agar hanya sekitar 20-30% sampah yang berakhir di TPA.
Koswara, menegaskan, bahwa, penerapan Zero Waste memerlukan waktu serta perubahan budaya masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.
Pemkot Bandung terus mengoptimalkan berbagai sumber pengolahan sampah, dan beberapa langkah yang ditempuh, antara lain, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pemanfaatan mesin Motah, pengembangan bank sampah, rumah maggot, serta penambahan RW KBS.
Selain itu, Pemkot Bandung bekerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk camat, lurah, dan masyarakat, untuk mendorong upaya pengolahan sampah yang lebih efektif.
Dengan kerja keras bersama, Koswara berharap, bahwa, ritasi pembuangan sampah dapat kembali ke angka 140 rit per hari sesuai target pada Maret mendatang. *Red
Komentar