KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menggelar Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kota Bandung Tahun 2025, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis, 20 Februari 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan, koordinasi kali ini melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Ini, adalah awal dari komitmen kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bandung,” kata Iskandar.
Dalam kesempatan ini, Iskandar, memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Bandung tahun 2024:
– Perencanaan: 100%
– Penganggaran: 93,16%
– Pengawasan APIP: 83,60%
– Pengadaan Barang dan Jasa: 93,16%
Iskandar, mengungkapkan, nilai MCP Kota Bandung pada tahun 2022 mencapai 92, namun, sempat turun menjadi 82 pada tahun 2023.
Pemkot Bandung kemudian berhasil meningkatkan nilai MCP pada tahun 2024 menjadi 90, dengan target mencapai 92 pada tahun 2025.
“Minimal kita bisa kembali mencapai nilai 92. Mudah-mudahan bisa lebih,” ujar Iskandar.
Iskandar. memastikan, perencanaan Kota Bandung 2025 telah terpadu, konsisten, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang efektif.
Dari sisi pengawasan internal, capaian pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan APIP dari Tahun Anggaran 2013-2024 telah mencapai 91,02%.
Pemkot Bandung menetapkan beberapa program prioritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025:
1. Fokus pada program strategis dan prioritas daerah
2. Efisien dan sesuai regulasi
3. Mendukung target pembangunan
Selain itu, inovasi dalam PBJ juga terus dikembangkan, meliputi:
1. Digitalisasi dan transparansi dalam PBJ
2. Penggunaan e-Katalog dan tender cepat untuk efisiensi
3. Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung produk local
4. Kolaborasi dengan UMKM dan startup
Iskandar, memastikan, Pemkot Bandung akan mendukung penuh semua arahan dari KPK.
“Mudah-mudahan, dengan komitmen ini, tidak ada lagi kasus korupsi seperti yang terjadi sebelumnya,” harap Iskandar.
Iskandar, optimis, Melalui koordinasi yang kuat dengan KPK dan komitmen seluruh jajaran ASN, dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menegaskan, komitmen kepala daerah sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Ini membuktikan bahwa bapak dan ibu memiliki komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Arief Nurcahyo.
Arief, menjelaskan, bahwa, koordinasi ini merupakan ajang silaturahmi untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Pemkot Bandung.
“Alhamdulillah, Senin kemarin, Wali Kota sudah hadir langsung ke tempat kami untuk menunjukkan komitmen pencegahan korupsi,” jelas Arief.
Arief, mengingatkan, kunci utama dari pemberantasan korupsi adalah komitmen pimpinan, diharapkan, tidak ada lagi praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, sehingga, Kota Bandung semakin baik dan bersih dari tindakan koruptif.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK memiliki sistem pelaporan bernama Monitoring Center for Prevention (MCP), yang mencakup delapan area intervensi, yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Tata Kelola Keuangan.
Salah satu hasil nyata dari upaya ini, adalah kembalinya aset Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Bandung.
“Ini adalah upaya kita bersama,” ucap Arief.
Di sisi lain, Inspektorat Kota Bandung sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, diharapkan, semakin diperkuat.
“Penguatan Inspektorat harus terus ditingkatkan, agar mampu mengawal delapan area intervensi tersebut,” tegas Arief Nurcahyo, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK. *Red
Komentar