KABARHARMONI | BANDUNG, – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan, bahwa, Pemerintah Kota Bandung akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran daerah.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Untuk instruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Instruksi Presiden. Nanti mekanismenya sudah ada panduan juknis Kemendagri,” jelas Koswara, Rabu, 5 Februari 2025.
Sebagai bagian dari langkah awal, Pemkot Bandung telah melakukan evaluasi belanja daerah sejak Desember 2024.
Proses review APBD 2025 bertujuan untuk memastikan efisiensi di setiap pos anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang esensial.
“Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan teknis untuk mengubah anggaran dengan Dewan, yang akan dilakukan bersama,” kata Koswara.
Koswara, berharap, penerbitan Inwal akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dan regulasi yang ada.
“Tujuan utamanya adalah, agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, mengutamakan efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” jelas Koswara..
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025.
Dalam instruksi tersebut, Presiden mengingatkan agar kegiatan seremonial, seminar, dan kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat, dibatasi.
Instruksi ini juga mencakup tujuh poin utama yang harus diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota, termasuk pembatasan kegiatan seremonial yang tercantum dalam poin keempat.
Dengan demikian, langkah Pemkot Bandung ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang lebih bijaksana, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan efisiensi yang sesuai dengan arahan Presiden. *Red
Komentar