PCNU Kota Bandung dan DISKOP Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, menggelar silaturahmi dan sosialisasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Jumat, 28 Februari 2025.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan koperasi di lingkungan PCNU, termasuk, rencana pembentukan koperasi di 30 Majelis Wakil Cabang (MWCNU) di wilayah Kota Bandung, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar NU, dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Silaturahmi dan Sosialisasi Langkah Awal Pengembangan Koperasi di PCNU Kota Bandung ini, berlangsung di Ruang Rapat PCNU, dan dihadiri oleh berbagai pihak.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan koperasi di lingkungan PCNU, terutama di tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), lembaga, dan badan otonom.

Rencana Pembentukan Koperasi

Ketua PCNU Kota Bandung, Ahmad Khaedar, mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Dinas Koperasi dan UKM.

Khaedar, berharap, kerja sama ini memberikan manfaat bagi keluarga besar PCNU.

Khaedar, menambahkan, Kami berencana membentuk koperasi di 30 MWCNU se-Kota Bandung, yang akan melibatkan badan otonom dan lembaga di bawah naungan PCNU.

Hal ini menunjukkan komitmen PCNU dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, melalui, pengembangan ekonomi berbasis koperasi.

Komitmen Dinas Koperasi dan UKM

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muchtar, menegaskan, dukungan pemerintah dalam pembentukan koperasi.

“Kami, siap memfasilitasi pembentukan koperasi, serta, memberikan pendampingan dan bantuan bagi koperasi dan UMKM di lingkungan PCNU Kota Bandung,” ujar Tatang.

Pernyataan ini menandakan keterlibatan aktif pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Diskusi dan Harapan Kerja Sama

Sesi diskusi pun berlangsung dinamis, di mana, beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan usulan.

Mereka membahas sistem operasional koperasi, legalitas badan hukum, serta, kemungkinan kolaborasi antar koperasi.

Fatayat NU, berharap, adanya program konkret yang bisa dijalankan bersama.

Sementara itu, Muslimat NU meminta fasilitasi legalitas koperasi yang telah berjalan selama satu tahun.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan, bahwa, PCNU Kota Bandung akan menjadi pilot project dalam pembentukan badan hukum koperasi yang difasilitasi secara gratis.

Untuk koperasi di tingkat MWCNU, lembaga, dan badan otonom, pembahasannya akan dilakukan lebih lanjut.

Kontribusi Bagi Kesejahteraan Umat

Dengan adanya kesepakatan ini, PCNU Kota Bandung, diharapkan, dapat menjadi model pengembangan koperasi berbasis organisasi keagamaan.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan, koperasi dapat memberikan dampak yang signifikan bagi umat dan lingkungan sekitar. *Red

Komentar