KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara daring, resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh 546 daerah, mencakup 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten, termasuk, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya, untuk meningkatkan nilai MCP Kota Bandung dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan, bahwa, pencegahan korupsi harus mencakup semua sector, dan bukan hanya penegakan hukum.
Peluncuran MCP 2025, diharapkan, dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menekan risiko korupsi di tingkat daerah, untuk Pencegahan Korupsi.
Kehadiran Pemimpin Daerah
Acara peluncuran MCP 2025 di Kota Bandung, dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung H. Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta, Inspektur Daerah Dharmawan, yang mengikuti acara secara daring di Ruangan Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung, Rabu, 5 Maret 2025.
Wali Kota Farhan, mengatakan, Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi, serta, meningkatkan transparansi dan pengawasan.
Dengan sinergi yang kuat, kata Farhan, kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik.
Farhan juga menekankan, pentingnya pengawasan yang lebih ketat di dalam setiap perangkat daerah, terutama, dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik.
Fokus pada Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan, bahwa, pemberantasan korupsi tidak hanya tentang penegakan hukum.
“Pencegahan itu luas sekali. Pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga sistem, regulasi, dan peluang,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo, menegaskan, MCP harus berfungsi sebagai alat monitoring, surveilans, kontrol, dan upaya preventif dalam tata kelola pemerintahan.
Setyo, menjelaskan, bahwa, MCP 2025 telah diperbarui dengan 8 area fokus, 16 sasaran pencegahan, 3 aspek utama, dan 111 indikator.
“Fokus utama dari MCP, mencakup, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelas Setyo.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan
Inspektur Jenderal Kemendagri Republik Indonesia, Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, mengapresiasi langkah KPK dalam meluncurkan indikator MCP 2025.
Sang Made Mahendra Jaya, menyoroti fakta, bahwa, 38 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi di tingkat kabupaten/ kota, sedangkan, 12 persen di tingkat provinsi.
“Tata kelola di Pemda masih belum terlaksana dengan baik. Perlu evaluasi berkala agar hasil MCP sejalan dengan kondisi di lapangan,” ungkap Sang Made.
Sang Made Mahendra Jaya, menekankan, peran penting APIP dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Semakin cepat dideteksi, semakin cepat ditangani. APIP harus terus menjaga integritas untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Sang Made.
Kebutuhan Penguatan Sistem Pengendalian
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, mengatakan, perlunya penguatan sistem pengendalian kecurangan.
“Fraud bukan lagi sekadar penyimpangan individu, tetapi, bisa menjadi budaya kolektif yang mengikis integritas,” jelas Raden.
Raden Suhartono, berharap, bahwa, MCP 2025 dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika delapan area intervensi dalam MCP diperkuat, maka, tata kelola pemerintahan akan lebih baik dan risiko korupsi bisa ditekan,” ujar Raden.
Dengan peluncuran MCP 2025, diharapkan, sinergi antara pemerintahan daerah dan KPK, dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, memastikan transparansi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. *Red
Komentar