Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Bandung: Langkah Menjawab Tantangan Keamanan Masyarakat

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengambil inisiatif signifikan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi, Satgas ini diharapkan dapat memberikan perbaikan nyata dalam penanganan masalah yang meresahkan warga Kota Bandung.

Fokus dan Struktur Satgas

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Satgas ini akan bermain peran penting dalam penindakan premanisme, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” jelas Farhan dalam Rapat Satgas Anti Premanisme pada Rabu, 26 Maret 2025.

Diungkapkan Farhan, bahwa Struktur Satgas juga telah disusun dengan penekanan pada koordinasi yang jelas.

Farhan menjelaskan, “Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh kepolisian dan TNI. Sementara, penindakan tetap menjadi ranah kepolisian.”

Dengan mekanisme ini, Farhan berharap Satgas dapat beroperasi secara efektif.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Luncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme

Isu Premanisme di Kalangan Warga

Wali Kota Farhan menyoroti dua isu premanisme yang masyarakat sering keluhkan, khususnya selama masa libur Lebaran, yaitu praktik parkir liar dan premanisme jalanan.

“Masalah parkir liar bukan hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. Oleh karena itu, kita harus melakukan patroli lebih sering untuk menekan praktik ini,” tegas Farhan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menyampaikan bahwa Satgas harus memahami cakupan premanisme secara mendalam agar dapat bekerja secara efektif.

“Kita perlu memperjelas definisi premanisme. Apakah penagihan utang dengan cara paksa termasuk premanisme? Bagaimana dengan oknum yang meminta proyek secara tidak sah?” kata Erwin, sambil bertanya.

Tantangan dan Solusi dalam Penanganan Praktik ilegal

Erwin menyoroti pentingnya menangani praktik pinjaman online ilegal (pinjol) yang sering memberikan tekanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, “Jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, maka Satgas harus turut menangani permasalahan tersebut.”

Di sisi lain, Erwin mengingatkan bahwa kita harus meningkatkan efektivitas hotline 112 agar kita bisa menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat dengan cepat dan tepat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan dampak luas dari premanisme.

“Banyak perusahaan, pabrik, kantor, dan institusi pendidikan yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan meminta uang keamanan, iuran, atau THR secara paksa.” Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran kelompok preman membuat masyarakat merasa tidak aman.

Dukungan dan Pengawasan Aktivitas Satgas

Dukungan terhadap pembentukan Satgas ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, yang mengingatkan pentingnya pengawasan yang konsisten agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas.

“Kita sudah memiliki payung hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 hingga KUHP yang mengatur ancaman pidana hingga 9 tahun penjara bagi pelaku pemerasan dengan kekerasan,” ujar Edwin Senjaya.

Lebih lanjut, Edwin menekankan bahwa premanisme tidak hanya terjadi pada individu tertentu, tetapi bisa melibatkan berbagai profesi dan instansi.

“Jika ingin memberantas premanisme secara tuntas, maka penanganannya harus menyentuh semua lini.” Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan hukum terkait premanisme.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Awasi Hiburan Malam Selama Ramadhan

Komitmen Pemkot Bandung

Dengan hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat sangat penting,” pungkas Farhan.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung dapat merasakan perubahan positif dan bebas dari aksi premanisme yang selama ini mengganggu kenyamanan mereka.  *Red

Komentar