KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan penjangkauan sosial di beberapa pusat kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pada 13 Maret 2025, malam.
Selama tiga jam, dari pukul 21.00 hingga 00.00 WIB, tim penjangkauan berhasil menjaring 64 orang yang termasuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Seperti pemulung, gelandangan, penyandang disabilitas mental, dan tunasusila.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan
Kolaborasi antara berbagai elemen, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melaksanakan penjangkauan ini. Juga Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta TNI dan Polri.
“Kita telah menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dalam kategori gelandangan, pengemis, pengamen, dan manusia gerobak akan kita jangkau,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar.
Rute penjangkauan mencakup lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, dan Jalan Otto Iskandardinata.
Soni mengungkapkan bahwa kami telah melakukan survei untuk menentukan rute dan lokasi, lalu kami menemukan bahwa daerah tersebut biasa digunakan oleh PPKS.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmikan Rumah Lansia Kita
Proses Rehabilitasi Setelah Penjangkauan
Setelah melakukan penjangkauan, Soni menjelaskan bahwa tim akan memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar kepada PPKS di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung.
Tujuan dari rehabilitasi ini adalah untuk membantu mereka menyesuaikan diri dan memperbaiki kondisi fisik, mental, serta spiritual.
Kami akan membuatkan kontrak sosial untuk mereka yang dijangkau, yang berlaku selama 7 hingga 14 hari, seperti dinyatakan oleh Soni.
Dijelaskan pula oleh Soni, bahwa kontrak ini mencakup kegiatan fisik, mental, dan spiritual.
Bimbingan yang diberikan melibatkan pekerja sosial, tokoh agama untuk aspek kerohanian, serta dukungan fisik dari TNI dan Polri.
Asesmen dan Pemulangan PPKS
Soni menjelaskan bahwa tim akan melakukan proses asesmen untuk setiap individu yang dijangkau. Kami melakukan proses asesmen ini untuk menentukan apakah mereka berasal dari Kota Bandung atau daerah lain.
“Jika mereka dari luar Kota Bandung, kami akan memulangkan mereka kepada keluarganya setelah mendapatkan asesmen dan menyurati Pemerintah Daerah setempat,” kata Soni.
Dengan melibatkan 150 personel dari berbagai instansi, Penjangkauan Sosial ini berkomitmen untuk menjangkau antara 30 hingga 50 PPKS.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret Pemkot Bandung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang paling rentan.
Melalui penjangkauan sosial ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Juga, PPKS sekaligus memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan. *Red
Komentar