KABARHARMONI | BANDUNG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan.
Dalam razia yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025 malam, petugas menutup Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No. 152, Kecamatan Cidadap, karena pelanggaran terhadap aturan yang melarang operasional usaha pariwisata pada hari-hari besar keagamaan.
Razia Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang telah diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,
Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas). Selain itu, kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025, yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Temuan di Lokasi Razia
BACA JUGA: Satpol PP Bandung Jaga Keamanan Ramadan Melalui Operasi Cipta Kondisi
Operasi berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, dan saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan Saga Vigor Karaoke masih beroperasi.
Tamu yang berada di salah satu ruangan karaoke segera meninggalkan tempat setelah menyadari kedatangan petugas.
Petugas menemukan gelas berisi minuman beralkohol di dalam ruangan tersebut, dan beberapa pemandu lagu (LC) terlihat sedang bersiap menunggu tamu.
Tindakan yang Dikenakan
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi berupa teguran lisan dan menyegel tempat usaha.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik pihak terkait sebagai bagian dari proses penindakan.
BACA JUGA: Upaya Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung Menuju Tiga Nol Hingga 2030
Kerja Sama Berbagai Unsur
Razia ini melibatkan berbagai unsur aparat, termasuk Satpol PP Kota Bandung. Satgas BKO yang terdiri dari personel TNI dan Polri, serta tim dari Kodam III/Siliwangi.
Mencakup As Intel Kodam, Dan Den Intel Kodam, Wadan Den Intel Kodam, dan Tim Den Intel Kodam.
Tim pengawas akan terus melakukan pengawasan selama bulan Ramadhan untuk memastikan seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku.
Imbauan untuk Masyarakat
Petugas mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan suci Ramadhan. Serta, mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kegiatan yang sesuai dengan norma dan aturan yang ada. *Red
Komentar