Wali Kota Bandung Terima Kunjungan Kemenkumham untuk Sosialisasi Peacemaker Justice Award

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, M. Farhan, baru-baru ini menerima kunjungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Pelaksanaan kegiatan tersebut di Pendopo Kota Bandung untuk mensosialisasikan Peacemaker Justice Award (PJA).

Berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sunandar, serta perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Bandung, hadir dalam acara ini pada Jumat, 14 Maret 2025.

Wali Kota Bandung mendukung Sosialisasi Peacemaker Justice Award

Kunjungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Jawa Barat untuk sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA).

Wali Kota Farhan mendukung inisiatif tersebut dan mengingatkan akan pentingnya pelatihan bagi aparatur Kelurahan dalam menangani permasalahan hukum yang sensitif.

Penjelasan Peacemaker Justice Award

Dalam acara tersebut, Asep Sunandar menjelaskan bahwa program Peacemaker Justice Award menghargai Lurah atau Kepala Desa yang berhasil menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui proses hukum.

Asep menjelaskan bahwa sebelumnya program ini berbentuk kontestasi, tetapi kini lebih ditekankan pada pelatihan.

“Yang terpenting bukan hanya penghargaan, tetapi peningkatan kapasitas Lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ujar Asep.

Program ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan penting untuk melatih para Lurah tentang cara efektif menangani permasalahan yang sering terjadi di tingkat masyarakat.

Pelatihan dan Pendaftaran

Badan Pembinaan Hukum Nasional akan menyelenggarakan pelatihan secara virtual.

Para Lurah yang tertarik untuk mendaftar akan mengikuti pelatihan virtual selama tiga hari yang akan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Peserta dapat mendaftar untuk program ini secara online hingga 27 Maret 2025. Tanpa perlu hadir langsung di Jakarta, yang tentunya memudahkan partisipasi dari seluruh Lurah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan sambutan positif terhadap inisiatif ini. Ia mendorong para Lurah untuk berpartisipasi dalam program tersebut karena situasi yang dihadapi banyak Lurah dan Camat di Bandung sangat relevan.

Menurut Farhan, Para Lurah dan Camat kerap menghadapi tantangan dalam menangani kasus-kasus hukum yang sensitif.

“Program ini sangat bagus karena memberikan pedoman yang jelas dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandung Sambut Hangat Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat yang Baru

Usulan Pemkot Bandung

Pemkot Bandung mengusulkan penyederhanaan persyaratan pendaftaran sebagai tanggapan terhadap pentingnya program ini.

Harapannya, pelatihan yang diberikan akan memungkinkan semakin banyak Lurah berpartisipasi dan mendapatkan manfaat.

Selain itu, pemkot Bandung akan melangsungkan sosialisasi lanjutan agar seluruh Lurah di Kota Bandung memahami program ini dengan baik.

Farhan menegaskan bahwa kita sangat memerlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara efektif di tingkat masyarakat.

Komitmen Bersama

Di akhir pertemuan, peserta sepakat untuk meningkatkan kapabilitas aparatur Kelurahan. Aparatur Kelurahan harus mampu mengatasi permasalahan hukum di tingkat masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya Peacemaker Justice Award diharapkan bisa tercipta kolaborasi. Terciptanya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa di lingkungan mereka.

Melalui langkah ini, Wali Kota Bandung bersama Kemenkumham berkomitmen untuk mendukung penyelesaian masalah hukum yang lebih humanis dan tanpa konflik.  *Red

Komentar