Audiensi Komisi IV DPRD Kota Bandung: Menyelesaikan Isu Relokasi SDN Guruminda

KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi IV DPRD Kota Bandung mengadakan audiensi dengan warga sekitar SDN Guruminda, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, pada Jumat, 11 April 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh warga yang tergabung dalam Panitia Relokasi SDN Guruminda, Kepala Sekolah SDN Guruminda, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Audiensi diketuai oleh H. Iman Lestariyono, S.Si., dan dihadiri anggota lainnya, termasuk H. Soni Daniswara, Aswan Asep Wawan, Angelica Justicia Majid, dr. Agung Firmansyah Sumantri Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM, Cristian Julianto Budiman, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, dan Andri Gunawan.

Baca Juga: Iman Lestariyono: Pembiayaan Pendidikan di Kota Bandung Perlu Dikaji untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Permasalahan Lingkungan Sekolah

Warga hadir untuk mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait aktivitas yang berhubungan dengan SDN Guruminda.

Rachmanto Sudardjat, Sekretaris Panitia Relokasi, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan sekolah adalah fasilitas umum yang telah menjadi lingkungan kompleks selama hampir 40 tahun.

Warga mengeluhkan kebisingan serta kesemrawutan lalu lintas akibat kerumunan kendaraan pengantar-jemput siswa. Dikatakan bahwa aktivitas tersebut sering menghambat arus lalu lintas warga sekitar.

“Awalnya SD ini untuk mengakomodir siswa dari penghuni Kompleks Guruminda. Namun, sistem zonasi yang ada sempat menghambat anak-anak kami lolos PPDB di SDN Guruminda,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga: BOS RMP SMA TA 2024 tak Tersalurkan, Terancam Tidak Akan Dianggarkan Kembali Program RMP untuk Tahun Anggaran 2025

Tanggapan dan Solusi dari Anggota Komisi

Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan bahwa lahan sekolah tercatat milik Pemerintah Kota Bandung.

Soni Daniswara, Anggota Komisi IV, menyarankan warga untuk berkolaborasi dengan Pemkot Bandung guna mencari solusi terbaik.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Andri Gunawan menyoroti adanya lemahnya komunikasi antara SDN Guruminda dan warga.

Baca Juga: Soni Daniswara Siap Tindaklanjuti Usulan Relawan Bongsor untuk Perbaikan Kesehatan Masyarakat

“Kalau sekolah tertib, tidak akan seperti ini. Kalau komunikasi baik, tidak akan seperti ini,” tutur Andri.

Ia juga mengusulkan agar sekolah meningkatkan pendidikan adab dan karakter kepada murid agar lebih menghargai lingkungan sekitar.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan SDN 090 Cibiru

Jalan Tengah dan Solusi Jangka Pendek

Andri Gunawan mengekspresikan pemahaman atas kekesalan warga terkait pengantar-jemput siswa yang sering memparkirkan kendaraan di badan jalan. “Ini harus jadi evaluasi bagi sekolah dan Dinas Pendidikan,” kata Andri.

Aswan Asep Wawan menyarankan agar pihak sekolah menyusun aturan mengenai waktu menunggu bagi orang tua siswa agar tidak mengganggu jalan di lingkungan sekolah.

“Memang kedua belah pihak perlu membangun komunikasi yang baik,” ujar Aswan.

Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mengawal solusi yang dapat menguntungkan kedua pihak.

Ia menjelaskan, “SDN Guruminda dapat berbagi ruang untuk aktivitas sosial warga, terutama di luar jam belajar.”

Acara audiensi ini diharapkan dapat membawa hasil positif dan mencari jalan tengah yang memuaskan antara pihak SDN Guruminda dan warga di sekitarnya, serta memastikan kenyamanan bersama dalam beraktivitas.   *Red

Komentar