KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung kini semakin cepat dan gratis, tanpa adanya pungutan biaya.
Erwin menyampaikan pernyataan ini setelah meninjau langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Pada Jumat, 11 April 2025.
Pelayanan Yang Semakin Cepat dan Efisien
Dalam kunjungannya, Erwin mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandung. “Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. Semua loket aktif, tidak hanya satu dua, ini mempercepat proses layanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.
Keberadaan beberapa loket yang aktif sekaligus akan mengurangi antrean dan mempercepat proses pelayanan kepada warga.
Baca Juga: Geulis Kiwari: Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan untuk Warga Bandung
Komitmen ASN Disdukcapil
Erwin meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Disdukcapil memberikan layanan dengan sepenuh hati. Ia mendorong ASN untuk senantiasa tersenyum dan tidak menyulitkan masyarakat dalam pengurusan dokumen.
“Kalau memudahkan urusan orang, insyaallah urusan kita pun akan dimudahkan oleh Allah. Jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah. Kita digaji oleh rakyat, maka berikanlah yang terbaik untuk rakyat,” tutur Erwin.
Proses Pencetakan KTP yang Instan
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyaksikan proses pencetakan KTP yang cepat. “Tadi ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak di tempat. Kalau memang mudah, ya mudahkan. Kalau sulit, ya kita permudah. Semua harus kita selesaikan,” kata Erwin.
Disdukcapil menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan yang responsif dan efektif kepada masyarakat.
Ajak Masyarakat untuk Aktif
Selain itu, Erwin mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang belum lengkap, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), dan gerai-gerai resmi Disdukcapil memberikan layanan kepada masyarakat di berbagai lokasi di Kota Bandung.
“Kami juga mengingatkan warga non-permanen untuk segera melaporkan keberadaannya. Ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan dan informasi terbaik,” ujar Erwin.
Baca Juga: Pendataan Penduduk Non Permanen: Langkah Strategis Pemkot Bandung untuk Perencanaan Pembangunan
Penegasan Layanan Gratis
Erwin kembali menegaskan bahwa pemerintah Kota Bandung tidak mengenakan biaya sama sekali untuk semua layanan adminduk. “Ingat, kami tidak memungut biaya apa pun, baik untuk warga permanen maupun non-permanen,” tegasnya.
Dengan komitmen ini, kami memastikan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa khawatir akan biaya tambahan.
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan adminduk agar semakin baik. Memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, dan menciptakan transparansi dalam tata kelola layanannya. *Red
Komentar