Pemerintah Kota Bandung Menunggu Aturan Resmi untuk SPMB 2025/2026, Pengawasan Ketat Domisili Dilakukan Disdukcapil

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung pada Senin, 21 April 2025, Farhan menjelaskan, “SPMB belum final ya. Sampai hari ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak-juknis-nya.”

Pentingnya Penjelasan Teknis

Farhan menyampaikan bahwa beberapa pihak perlu memperjelas aspek teknis agar sistem zonasi berjalan dengan adil. Orang tua harus memperhatikan poin utama yaitu kepindahan domisili siswa.

Farhan menjelaskan bahwa orang tua harus memperhatikan beberapa hal, termasuk melakukan kepindahan minimal setahun sebelum SPMB.

Pemkot Bandung berharap aturan ini dapat memperkecil kemungkinan orang tua memanipulasi alamat domisili demi memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.

Baca Juga: Larangan HP bagi Siswa SD dan SMP: Membangun Karakter Anak

Pengawasan Ketat oleh Disdukcapil

Setelah menemukan warga yang memanfaatkan celah dalam sistem, Farhan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pengawasan ketat terhadap perpindahan domisili.

“Pemkot Bandung tidak akan mengakomodasi perpindahan yang tidak sesuai prosedur,” tutur Farhan. Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk menjamin akses pendidikan yang adil di seluruh wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Pendataan Pendatang Baru: Langkah Pemerintah Kota Bandung Menciptakan Sistem Adminduk yang Baik dan Tertib

Harapan Terhadap Regulasi Pusat

Farhan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi, sehingga Pemkot Bandung dapat segera menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

“Aturannya secara umum masih sama, tapi kita masih menunggu detailnya,” ungkap Farhan.

Pemerintah pusat memastikan pelaksanaan SPMB lebih terarah dan tepat sasaran demi memberikan manfaat pendidikan terbaik bagi seluruh siswa di Bandung.

Akhirnya, Pemkot Bandung bertekad untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih transparan dan adil, agar setiap anak memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.   *Red

Komentar