KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung siap mendukung inisiatif pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial.
Namun, kita menghadapi kendala utama yaitu terbatasnya lahan yang tersedia.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung pada Senin, 21 April 2025.
Kendala Ketersediaan Lahan
“Mereka meminta kita untuk menghibahkan 5 hektar. Tidak ada 5 hektar mah. Kita adanya maksimum 2 hektar,” ujar Farhan.
Kondisi geografis dan terbatasnya lahan di wilayah perkotaan membuat permintaan tersebut sulit untuk dipenuhi secara langsung.
Farhan menambahkan, sebagai solusi untuk tantangan ini, pembangunan Sekolah Rakyat akan menyesuaikan ketersediaan lahan dengan menerapkan konsep gedung bertingkat.
“Jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi, ya kita bahas aja,” lanjutnya, menegaskan tekad Pemkot untuk menemukan solusi konstruktif.
Konsep “Satu Atap” untuk Pendidikan
Sekolah Rakyat ini akan mengusung konsep “satu atap” dengan menyediakan semua jenjang pendidikan dalam satu kompleks, sehingga memudahkan siswa dalam mengakses pendidikan.
Inisiatif pembangunan Sekolah ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” jelas Farhan, memberikan gambaran jelas mengenai peran Pemkot dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Pendidikan Sebagai Pintu Perubahan Sosial di Kota Bandung
Penilaian dan Penyaringan Penerima Manfaat
Farhan juga menekankan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan pemilahan warga penerima manfaat berdasarkan data resmi yang terkumpul.
“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” ungkap Farhan, menunjukkan rasa optimisme terhadap kemajuan proses tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Kolaborasi
Pembeda Program Sekolah Rakyat dan RMP
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menegaskan bahwa kita harus membedakan program Sekolah Rakyat dari program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. Rata-rata sekolah swasta harus menebus ijazahnya atau dokumen lainnya,” kata Farhan, menjelaskan secara jelas perbedaan antara kedua inisiatif tersebut.
Dengan langkah proaktif dari Pemkot Bandung dan dukungan Kementerian Sosial.
Komentar