Pemkot Bandung Komitmen Tertibkan Spanduk dan Baligo untuk Menjaga Estetika Kota

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk menjaga estetika kota dengan melakukan penertiban terhadap spanduk, baligo, dan informasi lainnya yang sudah habis masa berlaku.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melaksanakan langkah ini untuk memastikan ketertiban dan keselarasan visual di ruang publik.

“Kita melaksanakan penertiban spanduk, baligo sampai ucapan Selamat Idulfitri. Jadi semua jalur, kawasan kita tertibkan,” tutur Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, di Terminal Cicaheum pada Selasa, 8 April 2025.

Menjaga Ketertiban Umum

Rasdian menjelaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban umum serta estetika kota.

“Karena memang waktunya sudah habis. Di satu sisi kita juga harus bisa menjaga ketertiban umum dari segi estetika,” kata Rasdian.

Penegasan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung tidak hanya peduli terhadap keindahan visual, tetapi juga terhadap fungsionalitas ruang publik.

Baca Juga: Forkopimda Kota Bandung Bahas Keamanan dan Ketertiban untuk Kenyamanan Masyarakat

Penerapan Aturan Sesuai Zona

Selanjutnya, ia meminta pihak-pihak agar mereka memasang spanduk dan sejenisnya sesuai dengan zona yang ditentukan

“Kebanyakan spanduk dipasangnya di perempatan atau pertigaan. Kalau kawasan zona merah memang tidak boleh, seperti Jalan Asia Afrika, kemudian Jalan Ir H. Djuanda itu memang tidak boleh,” tegas Rasdian.

Penerapan aturan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan gangguan pandangan di titik-titik strategis kota.

Baca Juga: Satpol PP Bandung Kuatkan Pengamanan di Zona Merah Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

Penertiban Berkelanjutan

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandung menunjukkan keseriusannya dalam menjaga estetika kota dan menciptakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Penertiban yang konsisten akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan enak dipandang, serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar tentang pentingnya menjaga keindahan kota.

Ke depannya, kami berharap pemerintah dan masyarakat terus berkolaborasi untuk menjaga tata ruang kota yang baik. *Red

Komentar