Wali Kota Bandung Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Mandiri di Cijagra

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah saat meresmikan Rumah Sampah Mandiri di RT 07 RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong.

Dalam sambutannya pada Sabtu, 26 April 2025, Farhan menyampaikan bahwa permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan semata-mata oleh pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” ujar Farhan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelorakan Bentuk RW Kawasan Bebas Sampah

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Farhan menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis RT sangat strategis karena masyarakat terus menghasilkan volume sampah yang meningkat setiap harinya.

Kami berharap konsep “sampah hari ini, habis hari ini” dapat mengurangi tumpukan sampah yang membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga RT 07 yang telah membangun rumah pengolahan sampah dengan cara sederhana namun efektif.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi ‘champion’ (juara) dalam mengelola sampah,” kata Farhan.

Sebagai informasi, terdapat 412 RW di seluruh Bandung yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 merupakan salah satu yang berhasil menunjukkan hasil positif dalam pengelolaannya.

Farhan mengharapkan bahwa keberhasilan ini akan menjadi inspirasi bagi RT lainnya di Kota Bandung untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Ajakan untuk Kolaborasi

Farhan kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan terus mendukung dan mendorong agar lebih banyak lagi RT yang menjadi ‘champion’ dalam pengelolaan sampah,” ujar Farhan.

Ia mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah, dengan mengingatkan bahwa tidak ada kompetisi di kota ini, hanya kolaborasi.

“Kita harus bekerja bersama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” ajak Farhan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ingatkan Camat dan Lurah untuk Mendirikan KBS

Metode Pengolahan yang Sederhana

Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa rumah sampah ini memanfaatkan dua metode pengolahan, yaitu komposisasi dan maggotisasi.

“Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Amir menyatakan bahwa sistem yang kami terapkan memungkinkan pengolahan sampah organik secara cepat, sehingga warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung.”

Peresmian rumah sampah ini diharapkan oleh pihak berwenang menjadi langkah awal bagi wilayah lain di Kota Bandung. Untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang berpotensi mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan di tingkat komunitas.

Dengan demikian, Kota Bandung dapat menjadi model pengelolaan sampah yang baik bagi daerah lain di Indonesia.   *Red

Komentar