KABARHARMONI | BANDUNG, – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menunjukkan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat meskipun dalam suasana libur nasional.
Sejak Kamis, 3 April 2025, sejumlah instansi telah kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan publik secara langsung di lokasi MPP.
Inisiatif ini memudahkan warga mengakses layanan yang mereka perlukan, terutama selama periode cuti bersama Lebaran.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Tingkatkan Pelayanan Menjelang Idulfitri 1446 H
Instansi yang Beroperasi di MPP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Polrestabes Bandung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memberikan pelayanan secara aktif.
Dengan beroperasinya instansi-instansi tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi dengan lebih mudah.
Perpanjangan SIM: Layanan yang Menarik Perhatian
Polrestabes Bandung kembali menarik perhatian publik dengan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
MPP Kota Bandung membuka kembali layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka, terutama selama masa libur panjang.
Hal ini menjadi sangat penting, mengingat potensi denda administrasi bagi masyarakat yang tidak memperbarui SIM sebelum kedaluwarsa.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga yang Mudik
Jadwal dan Jam Operasional
Adapun jadwal khusus untuk layanan perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung adalah sebagai berikut:
- Kamis–Sabtu, 3–5 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pemerintah Kota Bandung mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak mengalami keterlambatan dalam pengurusan SIM.
Baca Juga: Farhan Berkomitmen Jadikan Bandung sebagai Kota yang Lebih Unggul, Aman dan Berdaya Saing
Komitmen Pemerintah Kota Bandung
Dalam siaran persnya, Pemerintah Kota Bandung menegaskan, seluruh layanan akan kembali beroperasi penuh secara normal setelah masa cuti Lebaran berakhir.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan saat momen libur nasional.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi mereka tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.
Melalui inisiatif ini, MPP Kota Bandung berusaha untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. *Red
Komentar