KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya untuk peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Disdagin menggelar Bazar Murah dan menjangkau masyarakat di tiga kecamatan pada Senin, 19 Mei 2025: Coblong, Sukajadi, dan Cibeunying Kidul.
Langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Lokasi dan Tanggal Pelaksanaan
Bazar Murah ini berlangsung di tiga lokasi strategis:
- Kecamatan Coblong di Lapang Puter, Jalan Puter No. 7, Kelurahan Sadang Serang.
- Kecamatan Sukajadi berlokasi di Lapang Aspol RW 09, Kelurahan Cipedes.
- Kecamatan Cibeunying Kidul yang bertempat di Balai Teratai, Aula RW 07, Jalan Haur Beuti No. 59, Kelurahan Cicadas.
Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwal dan Lokasinya!
Meringankan Beban Masyarakat
“Melalui bazar murah ini, kami ingin meringankan beban masyarakat menjelang Idul Adha. Harga kebutuhan pokok bisa lebih murah karena kami bekerja sama langsung dengan pelaku usaha, distributor, BUMN, dan toko ritel besar,” ujar Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin.
Pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan aksesibilitas bahan pokok di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin: Konsep Bazar Murah Sejalan Prinsip Khoirunnas Anfa’uhum Linnas
Beragam Kebutuhan Pokok Tersedia
Di Bazar Murah ini, masyarakat dapat menemukan berbagai barang kebutuhan pokok, antara lain:
- Beras premium
- Minyak goreng
- Bawang merah
- Bawang putih
- Tepung
- Sayuran
- Telur
- Ayam ras
- Ayam beku
- Daging sapi
- Program trade-in LPG 3 kg ke LPG 5,5 kg
Selain itu, penjual menawarkan sayuran dengan harga terjangkau, yaitu semua seharga Rp 5.000.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Bazar Murah 2025 di 30 Kecamatan, Ini Daftar Harganya!
Pelayanan Publik dan Pendampingan Usaha
Tidak hanya menjual kebutuhan pokok, bazar ini juga menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan pendampingan usaha, antara lain:
- Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari DPMPTSP Kota Bandung
- Konsultasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)
- Konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal
- Uji mutu produk
- Konsultasi dan pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
- Konsultasi UMKM binaan Disdagin
Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Tahu, 6 Program Disdagin Bandung untuk Memperkenalkan Produk Lokal ke Dunia
Memberikan Dukungan dan Kemudahan bagi Masyarakat
Bazar Murah ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka menjelang Idul Adha.
Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk usaha lokal. *Red
Komentar