DKPP Komitmen Jaga Kesehatan Hewan di Lingkungan Masyarakat dan Kendalikan Populasi Kucing Liar

KABARHARMONI | BANDUNG, – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Gin Gin Ginanjar, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kesehatan hewan dan kenyamanan lingkungan masyarakat, melalui dua program penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam sebuah talkshow di Radio Sonata pada 30 April 2025, Gin Gin menjelaskan fokus utama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) adalah pengendalian populasi kucing liar serta persiapan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha.

Program KOPI CINTA untuk Kucing Liar

Sejak tahun 2021, DKPP telah mengimplementasikan program KOPI CINTA (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) di Kota Bandung.

Program ini mengarahkan upaya pengendalian populasi kucing liar dengan pendekatan yang manusiawi.

“Kami mengajak masyarakat untuk memperlakukan kucing liar dengan baik, serta melakukan penangkapan sementara secara aman,” ungkap Gin Gin.

DKPP juga menyediakan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan, termasuk vaksin dan vitamin untuk kucing liar.

Kami menawarkan layanan pemeliharaan ini secara gratis, dan masyarakat dapat mendaftar baik secara online maupun offline.

Kami menyarankan pendaftaran online untuk memudahkan proses administrasi.

Saat ini, kita telah menentukan 17 lokasi utama untuk melaksanakan kastrasi kucing liar.

“Masyarakat di luar titik tersebut tetap dapat mengajukan permohonan layanan kastrasi atau pemeriksaan kepada DKPP,” jelas Gin Gin.

Inisiatif dari warga yang mengadopsi dan merawat kucing liar juga mendapat penghargaan dari pemerintah.

“Yang penting adalah memperlakukan kucing dengan baik. Jangan sekali-kali menahan atau menyiksa di rumah. Bila memang ada kebutuhan, silakan hubungi DPRK,” kata Gin Gin.

Baca Juga: DKPP Lakukan Vaksinasi dan Awasi Hewan Ternak Masuk ke Kota Bandung

Persiapan Pemeriksaan Hewan Kurban

Dalam agenda lain, menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Bandung akan mengaktifkan Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban.

Tim ini bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan pada tanggal 15 Mei 2025.

“Kami memeriksa hewan kurban untuk menjamin kesehatannya dan memastikan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Kami ingin menjaga mutu sekaligus nilai ibadah masyarakat,” papar Gin Gin.

Panitia kurban dan pedagang hewan akan melakukan pemeriksaan di lapangan.

Masyarakat harus membeli hewan kurban yang memiliki label layak dan sehat dari tim pemeriksa.

Dengan langkah-langkah ini, DKPP berkomitmen untuk menjaga kesehatan hewan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Dengan demikian, DKPP mencanangkan program-program untuk menunjukkan peran vitalnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.  *Red

Komentar