Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti: Kesadaran Masyarakat Melaporkan Terhadap Kekerasan Anak dan Perempuan, Meningkat!

KABARHARMONI | BANDUNG, – Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami lonjakan signifikan.

Hal ini tercermin dari data yang menunjukkan bahwa setiap tahun pengaduan kasus kekerasan di Jawa Barat terus meningkat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti, menegaskan bahwa “Masyarakat semakin menyadari kalau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bukan dianggap sebagai hal yang tabu atau aib bagi keluarganya,” saat diwawancarai dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, pada Senin, 5 Mei 2025.

Data Kasus Kekerasan di Jawa Barat

Berdasarkan data yang diperoleh dari DP3AKB Jawa Barat, terdapat 3.084 kasus kekerasan yang dilaporkan pada tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 2.939 kasus (63%) merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 1.145 kasus (17%) adalah kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, tercatat 948 kasus yang masuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan, dengan proporsi kekerasan terhadap anak sebanyak 472 kasus (49,7%) dan terhadap perempuan 476 kasus (50,2%).

Baca Juga: Siti Muntamah: Optimalisasi Peran Pusat Pembelajaran Keluarga di Kota Bandung, Melindungi Anak dan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan

Mendorong Pelaporan dari Masyarakat

Siska menambahkan bahwa pengaduan tidak selalu bersumber dari korban saja.

“Masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak kekerasan juga dapat melaporkan melalui saluran yang tersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” jelas Siska.

Dalam upaya memberikan perlindungan, korban maupun saksi yang melapor akan dijamin hak perlindungannya agar terhindar dari intimidasi atau balasan dari pelaku, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Jangan Diam! Begini Cara Tepat Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung

Layanan Perlindungan dan Pendampingan

DP3AKB serta UPTD PPA menyediakan Rumah Perlindungan Sementara dan, jika terdapat ancaman serius, akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi serta korban kekerasan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melapor, Pemprov Jabar telah membentuk UPTD PPA di tingkat provinsi sampai kota/kabupaten untuk memberikan layanan pengaduan dan pendampingan, seperti layanan kesehatan, psikologi, dan rehabilitasi sosial.

Anda dapat mengadu langsung di kantor UPTD terdekat atau melalui hotline di nomor 085222206777 (WhatsApp) atau SAPA 129. Siska menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga: UPTD PPA Kota Bandung Tanggapi Kesulitan Korban Kekerasan Seksual dengan Layanan Profesional

Tindakan Terhadap Kasus Pelecehan

Menanggapi viralnya kasus pelecehan yang melibatkan dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin dan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Siska mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kita harus memberikan efek jera dan menegaskan bahwa kita tidak akan menoleransi kekerasan.

Baca Juga: Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Senandung Perdana

Inisiatif Program Jabar CEKAS

DP3AKB juga telah meluncurkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai langkah kolaboratif untuk menangkal kekerasan.

Program ini melibatkan akademisi dan badan usaha serta membentuk Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan menjalankan kampanye “5 Berani”: Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju, dan Berani Melindungi.

Baca Juga: Peningkatan dari Peringkat Madya, Bandung Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

Komitmen Gubernur dan Peran Pers

Di tengah upaya ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga mengkampanyekan program Vasektomi bagi penerima bantuan sosial sebagai salah satu langkah mengatur pola asuh dan kesejahteraan anak.

Siska menegaskan bahwa misi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ber-KB baik bagi pria maupun wanita.

Di akhir penjelasannya. Siska berharap media massa dapat berkontribusi untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak korban kekerasan serta cara melapor.

Siska berharap masyarakat semakin menyadari dan berani menentang kekerasan dengan melakukan edukasi.”

Selain itu, penting bagi media untuk menjalankan etika jurnalistik yang bertanggung jawab dan tidak mengeksploitasi identitas atau penderitaan korban.

Dengan kesadaran yang semakin kuat, kita berharap dapat menciptakan lingkungan sosial yang mendukung. Serta melindungi korban kekerasan dari stigma yang dapat memperburuk kondisi mereka.  *Red

Komentar