DP3A Kota Bandung Luncurkan Program Peningkatan Peranan Wanita dan Kelurahan Ramah Perempuan di Kelurahan Gegerkalong dan Kelurahan Cisaranten Endah

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pada hari Rabu, 30 April 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung secara resmi mencanangkan pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) serta Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).

Peluncuran ini berlangsung di Pendopo Kota Bandung, dan menandai komitmen nyata untuk mengintegrasikan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

Sinergi Antar Pihak untuk Mewujudkan Kesejahteraan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menegaskan, “Strategi pelaksanaan P2WKSS menitikberatkan pada penguatan sinergi multipihak, dorongan inovasi, peningkatan partisipasi masyarakat.

Kita tidak hanya mendorong kesetaraan gender, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan keluarga serta perlindungan terhadap anak-anak kita.”

Baca Juga: Program Nyaah ka Indung untuk Pemberdayaan Lansia Perempuan di Kota Bandung

Fokus Program P2WKSS

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, akan melaksanakan Program P2WKSS pada tahun 2025.

Uum Sumiati juga menggarisbawahi, “Program P2WKSS merupakan inisiatif terpadu untuk meningkatkan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pembangunan.”

Sebagai bagian dari program ini, DP3A bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar dapat berkontribusi lebih aktif dalam masyarakat, sambil memastikan kesejahteraan keluarga tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Dukungan untuk Perempuan Kepala Keluarga Melalui Program Pemberdayaan

Implementasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Selain itu, mereka memperkenalkan Program KRPPA untuk dilaksanakan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, dan Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik.

Uum Sumiati menambahkan, “Adapun KRPPA hadir sebagai bentuk integrasi kebijakan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak. Dalam tata kelola pembangunan di tingkat kelurahan.”

DP3A Kota Bandung akan melaksanakan kedua program tersebut. Kelurahan Gegerkalong akan menjadi model pembangunan berbasis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk diterapkan di kelurahan lain di Kota Bandung.

Melalui langkah-langkah ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil. Di mana perempuan dan anak-anak mendapat perhatian dan perlindungan yang layak, demi pembangunan yang berkelanjutan dan sejahtera.   *Red

Komentar