KABARHARMONI | BANDUNG, – Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Jumat, 23 Mei 2025.
Penumpukan sampah tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.
Pembersihan Sampah yang Berhasil
Aswan Asep Wawan, yang biasa disapa Mang Aswan, menyampaikan bahwa jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton.
Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/ RW, petugas Gober, serta Linmas.
Sanksi bagi Pejabat yang Lalai
Mang Aswan juga memperingatkan Lurah dan Camat di Bandung. Bahwa jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.
“Jadi kami berharap kepada Lurah dan Camat di wilayah Kecamatan Cibiru khususnya di Kota Bandung, agar selalu turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat. Cek kondisi wilayahnya jangan sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan,” ucap Mang Aswan.
Komitmen Mengelola Sampah secara Mandiri
Mang Aswan menyaksikan rapat terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/ RW dan aparat kewilayahan untuk mengelola sampah secara mandiri. Serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya.
Dengan demikian, diharapkan masalah lingkungan yang disebabkan oleh penumpukan sampah dapat diatasi secara efektif.
Baca Juga: RW 14 Pasanggrahan Resmi Menjadi Kawasan Bebas Sampah
Langkah Maju dalam Mengelola Sampah
Pembersihan masif sampah di RW 01 Kelurahan Palasari merupakan langkah maju dalam mengelola sampah secara efektif.
Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat kewilayahan, diharapkan Kota Bandung dapat menjadi lebih bersih dan sehat. *Red
Komentar