Pemkot Bandung Mengubah Regulasi PPDB menjadi SPMB Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026

KABARHARMONI | BANDUNG, – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kota Bandung sedang menyusun regulasi untuk mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Fokus utama Pemkot Bandung adalah memastikan bahwa satuan pendidikan, terutama di tingkat SMP Negeri dan Swasta. Mampu menampung calon peserta didik baru yang akan masuk sekolah.

Persiapan untuk Menampung Siswa Baru

Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung pada Selasa, 29 April 2025, menyampaikan bahwa saat ini terdapat kelebihan kapasitas sekitar 7.600 tempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung.

“Kita sudah sepakat dengan Pak Wali untuk membagikan calon siswa baru ke sekolah-sekolah swasta yang kemarin hampir tutup karena tidak ada muridnya,” ujar Kang Erwin.

Kang Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung tidak hanya akan memberikan bantuan biaya pendidikan. Tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Kami sedang menjalankan proses perencanaan dan berharap untuk menyelesaikan regulasi sebelum bulan Mei, waktu pendaftaran sekolah.

Baca Juga: Peresmian Gedung Baru SMP dan SMA Ponpes As Salafi Ar-Raaid: Simbol Harapan untuk Generasi Cerdas

Dukungan untuk Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan pendataan. Untuk mengalokasikan bantuan pendidikan melalui program RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu.

Kami merancang program ini khusus untuk siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Saat ini sedang kita data mana yang dari kelompok keluarga fakir atau miskin. Erwin menegaskan bahwa kita akan membujuk anggota keluarga miskin yang tidak sekolah untuk bersekolah.”

Kang Erwin juga menyatakan, pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan tidak ada warganya yang terhalang untuk mengakses pendidikan.

Seluruh masyarakat, termasuk mereka yang terkendala usia, dapat mengakses program kejar Paket A, B, atau C secara gratis. Khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Kolaborasi

Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas

Dalam upayanya untuk meningkatkan akses pendidikan, Pemkot Bandung juga menjalankan program “satu orang dari keluarga pra-sejahtera satu sarjana.”

Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung dalam memberikan keadilan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

“Sebagai seorang pemimpin, saya memiliki tanggung jawab yang besar dalam setiap kebijakan. Termasuk dalam pengembangan SDM Kota Bandung melalui pendidikan,” ungkap Kang Erwin. Ia menekankan pentingnya membangun kualitas sumber daya manusia yang berkualitas di Kota Bandung.

Pemerintah kota mengambil langkah-langkah. Kota Bandung berharap sistem pendidikan memberikan akses yang lebih luas bagi seluruh warganya. Menciptakan komunitas yang berpendidikan dan sejahtera.   *Red

Komentar