KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi bencana longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, pada Senin, 19 Mei 2025.
Longsor yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk.
Meskipun kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, pemkot tetap memberikan perhatian penuh terhadap insiden tersebut.
Keprihatinan dan Tindakan Segera
“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ini jadi pelajaran penting. Ternyata rumah ini dibangun di atas bantaran sungai. Ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di zona rawan seperti ini bisa membawa dampak berbahaya,” ujar Erwin di lokasi longsor.
Erwin hadir bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Sukajadi, Lurah Sukabungah. Serta relawan dari Tagana dan sejumlah OPD terkait.
Ia memastikan bahwa proses pendataan dan penanganan bagi warga terdampak saat ini sedang berlangsung.
Baca Juga: Komitmen Wali Kota Bandung untuk Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai
Bantuan untuk Korban Longsor
Dalam kesempatan tersebut, Erwin menyampaikan bahwa Pemkot Bandung akan menyalurkan bantuan untuk para korban, baik secara kelembagaan maupun pribadi.
Untuk rumah yang ambruk, pihaknya akan memeriksa status kepemilikan lahan terlebih dahulu.
“Kalau tanah itu milik pribadi dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali, insyaAllah saya bantu kontrakan secara pribadi. Ini bentuk kepedulian saya sebagai warga dan sebagai Wakil Wali Kota,” tegas Erwin.
Erwin merujuk pada Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menyebutkan bahwa setiap warga Bandung berhak mendapatkan sandang, pangan, dan papan.
Dengan dasar ini, Erwin berkomitmen memberikan solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Baca Juga: Erwin Tinjau Lokasi Longsor di Pasar Ancol
Penertiban Bangunan di Zona Rawan
Selain itu, Erwin menekankan pentingnya memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan bantaran.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya membahayakan bangunan itu sendiri. Tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir dan bencana lainnya bagi lingkungan sekitar.
“Saya sudah instruksikan camat dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau solokan. Pemerintah harus segera menertibkan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keselamatan bersama,” ungkap Erwin.
Erwin juga menyinggung beberapa bangunan liar seperti kandang domba di kawasan perkotaan yang tidak memiliki izin.
Meskipun tidak secara langsung melarang, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Tanggapi Banjir, Pemkot Bandung Lakukan Tinjauan di Wilayah Terdampak
Ajakan untuk Peduli Lingkungan
Di akhir keterangannya, Erwin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap hak bersama dan menjaga lingkungan. Ia menyebut bahwa membangun di atas aliran sungai berarti telah mengambil hak warga lainnya.
“Solokan, sungai, dan bantaran itu milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu artinya mengambil hak orang lain. Dalam agama pun itu disebut tindakan zolim. Maka saya mengajak seluruh warga, mari kita jaga bersama lingkungan kita,” ujar Erwin, tegas.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung merobohkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai jika telah memperoleh izin dari Wali Kota.
“Saya tinggal menunggu izin Pak Wali. Kalau sudah oke, saya akan bergerak menertibkan semua bangunan yang melanggar. Ini untuk keselamatan kita semua,” pungkas Erwin.
Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga yang terdampak.
Pemkot Bandung terus mengimbau masyarakat agar tidak membangun di area rawan bencana. Terutama bantaran sungai, demi mencegah kejadian serupa di masa depan. *Red
Komentar