KABARHARMONI | BANDUNG, – Persoalan sampah di Kota Bandung kembali mengemuka sebagai isu krusial, terutama setelah meningkatnya jumlah wisatawan dan aktivitas warga pasca libur panjang.
Dalam siaran kolaborasi antara Radio Sonata dan PRFM pada Selasa, 29 April 2025. Narasumber yang terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq. Serta Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, membahas strategi serta pengawasan pengelolaan sampah yang tengah diterapkan.
Pembatasan Pengiriman Sampah ke TPA
Salman Faruq menyampaikan bahwa saat ini, Kota Bandung menghadapi pembatasan kuota pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang kini turun dari 172 ritase menjadi hanya 140 ritase per hari.
“Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan dua strategi besar, yaitu pengurangan dan penanganan sampah di hulu,” jelas Salman.
Strategi tersebut meliputi pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dari kawasan-kawasan seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan, sesuai dengan amanat Perda No. 9 Tahun 2018.
Secara positif, Salman melaporkan bahwa meskipun ada lonjakan jumlah wisatawan, tidak ada laporan penumpukan sampah di area strategis.
“Syukurnya, saat lonjakan wisatawan kemarin, tidak ada laporan penumpukan sampah di area strategis. Itu hasil kerja tim yang siaga 24 jam di titik-titik padat pengunjung seperti Alun-alun Bandung,” kata Salman.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Ingatkan Warga untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan
Peran DPRD dalam Pengawasan
Dari sisi legislatif, Aa Abdul Rozak menegaskan, DPRD Kota Bandung terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk melalui rapat kerja, dengar pendapat, hingga peninjauan langsung ke lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD melakukan rapat kerja, dengar pendapat, serta peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai prosedur.
“Kami selalu mendorong penerapan Perda No. 9 Tahun 2018 dan Perwal yang menyertainya. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan Bandung yang bersih,” tutur Rozak.
Ia juga memberikan contoh konkret mengenai pengawasan pasar selama bulan Ramadhan, di mana Komisi III memantau langsung kondisi pengelolaan sampah.
“Di enam titik pertemuan selama reses, isu sampah selalu menjadi keluhan utama warga. Rozak menekankan pentingnya pengelolaan sampah karena kita tidak boleh mengabaikan isu mendasar di perkotaan ini.”
Baca Juga: Agus Hermawan: Komisi III akan Terus Mengawal Program Pengelolaan Sampah
Kolaborasi dan Harapan untuk Masa Depan
Untuk mengatasi isu ini, kolaborasi antara berbagai instansi dan peran serta masyarakat menjadi sangat penting. DPRD memberikan dukungan pengawasan yang ketat agar Kota Bandung dapat mewujudkan tagline “Sampah Hari Ini Harus Habis Hari Ini.”
Ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang memadai.
Kota Bandung menerapkan langkah-langkah strategis untuk meminimalisasi masalah sampah. Sehingga kota ini menjadi lebih bersih dan nyaman bagi warganya serta para wisatawan. *Red
Komentar