KABARHARMONI | BANDUNG, – Kepala Sentra Wyata Guna, Sri Harijati, menegaskan bahwa relokasi sementara murid-murid Sekolah Luar Biasa (SLB) ke Cicendo dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan.
Gedung tempat belajar mereka direncanakan untuk dilakukan penataan dan pembersihan.
“Penataan ruangan dan rehabilitasi dilakukan agar ruang-ruang yang ada bisa lebih aman dan layak digunakan oleh anak-anak. Ini demi keselamatan bersama,” jelas Sri Harijati dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Penataan dan Rehabilitasi Gedung
Bangunan SLB di Sentra Wyata Guna dipastikan tetap digunakan sesuai fungsi semula. Tanpa adanya perubahan atau alih fungsi terhadap gedung tersebut.
Sementara itu, Sekolah Rakyat akan menempati gedung lain di dalam kompleks Wyata Guna.
Gedung ini saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Khususnya pada bagian atap, dan akan disiapkan menjadi empat ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akselerasi Penataan Kabel Udara untuk Keamanan dan Estetika Kota
Keterangan dari Dinas Cipta Karya
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menegaskan bahwa tidak akan ada pembongkaran atau perubahan struktur bangunan.
“Rehabilitasi terakhir memang dilakukan tahun 1996, dan kini hanya dilakukan pembersihan serta pemeliharaan,” ujar Bambang.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 262 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Pemeliharaan dan perawatan bangunan menjadi kewajiban pemilik gedung jika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih berlaku.
“Selama tidak ada perubahan fungsi atau struktur, maka tidak diperlukan pengajuan PBG baru,” jelas Bambang.
Baca Juga Keberlanjutan Tata Ruang Kota Bandung: Temukan Tantangan dan Solusinya dalam Diskusi Bersama DPRD
Kembali ke Ruang Belajar yang Kenal
Dengan perkembangan ini, anak-anak SLB akan segera dikembalikan ke ruang belajar semula setelah proses pembersihan selesai dilakukan.
Tidak ada perubahan fungsi atau tata ruang yang berarti, termasuk asrama yang akan tetap digunakan seperti sebelumnya.
Keputusan ini dianggap sebagai solusi terbaik bagi semua pihak. Karena murid SLB dapat kembali belajar di lingkungan yang telah mereka kenal dan adaptasi.
Sebagai tambahan, Sekolah Rakyat juga tetap dapat berjalan dengan memanfaatkan bangunan terpisah dalam area Wyata Guna.
Penataan ini tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan, tanpa mengorbankan hak-hak anak berkebutuhan khusus. Dengan langkah-langkah ini,
Pemkot Bandung menunjukkan komitmen untuk memberikan fasilitas pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. *Red
Komentar