Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar dan Transparan

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 siap dilaksanakan dengan lancar dan transparan.

Farhan menyampaikan pernyataan ini dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Barat untuk menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Fokus pada Keberlanjutan Sistem

Dalam keterangannya, Farhan mengungkapkan bahwa SPMB tahun ini akan mengadopsi banyak sistem dari tahun-tahun sebelumnya yang telah terbukti efektif.

Farhan menyatakan bahwa khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena mereka sudah lama menggunakan mekanisme yang kini menjadi rujukan nasional.

Hal ini menunjukkan keberlanjutan yang positif dalam proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Direktur Program dan Berita TVRI Usul Menampilkan Tidak Hanya Wali Kota, Tetapi Juga Lurah Berprestasi atau Potensi Kewilayahan

Perubahan Sistem: Dari Zonasi ke Domisili

Pihak berwenang memperkenalkan salah satu perubahan penting yaitu peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili.

Dalam sistem baru ini, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), domisili siswa dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah akan menjadi dasar seleksi, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), jaraknya adalah 3.000 meter.

Farhan menjelaskan, “Artinya, walau beda wilayah, jika jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar.”

Jalur Penerimaan SPMB yang Diversifikasi

Farhan juga merinci jalur-jalur penerimaan dalam SPMB, termasuk jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Pihak sekolah menetapkan kuota penerimaan untuk jenjang SD sebesar 80 persen melalui jalur domisili, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk mutasi.

Di sisi lain, untuk SMP, alokasinya adalah 40 persen untuk domisili, 30 persen untuk afirmasi, 25 persen untuk prestasi, dan 5 persen untuk mutasi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mengubah Regulasi PPDB menjadi SPMB Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Pengawasan untuk Keadilan dan Integritas

Dalam upaya memastikan keadilan dan integritas dalam proses ini, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan.

“Check and balances akan kita jalankan bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tak ada penyimpangan,” tegas Farhan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga transparansi.

Kategori Jalur Afirmasi yang Inclusif

Dinas Pendidikan membagi jalur afirmasi menjadi dua kategori utama: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).

Kategori RMP menyasar siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, kategori MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Menunggu Aturan Resmi untuk SPMB 2025/2026, Pengawasan Ketat Domisili Dilakukan Disdukcapil

Ketentuan Mutasi yang Ketat

Farhan menegaskan bahwa pihaknya akan mengatur mutasi siswa secara ketat, dengan syarat bahwa mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh.

“Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,” jelas Farhan.

Farhan menekankan pentingnya aturan yang jelas dalam memfasilitasi mutasi.

Akses Informasi dan Proses Pendaftaran yang Praktis

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau warga Kota Bandung untuk aktif mengakses informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial mereka.

Panitia akan melaksanakan pendaftaran sepenuhnya secara online mulai dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025.

Panitia akan mengadakan tes terstandar daerah untuk jalur prestasi dari 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dan akan mengumumkan hasil seleksi pada 7 Juli 2025.

Baca Juga: Pendidikan Sebagai Pintu Perubahan Sosial di Kota Bandung

Seruan Untuk Orang Tua

Mengakhiri penjelasannya, Farhan mengimbau orang tua untuk memahami seluruh mekanisme SPMB dengan saksama.

“Semua SD dan SMP di Bandung sudah memenuhi standar kualitas. Jangan hanya melihat sekolah unggulan, tapi yakini bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan siap mendidik anak-anak kita,” pungkas Farhan.

Dengan demikian, harapan untuk pendidikan yang lebih baik di Kota Bandung terus berlanjut.   *Red

Komentar