KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum.
ASN harus Patuh Hukum dalam Menjalankan Tugas
“Ini mengingatkan kami, ASN jangan melanggar hukum. Melaksanakan tugas harus secara akuntabel dan bertanggung jawab, sesuai aturan,” kata Erwin pada Jumat, 13 Juni 2025.
Erwin menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan ASN Dispora Kota Bandung, dan selanjutnya meminta Kejati Jabar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tentunya kami turut prihatin atas musibah ini. Kejadian tahun 2017 kami tidak tahu seperti apa, tapi ini jadi pengingat buat kita semua,” ujar Erwin.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN untuk tidak menyimpang dari aturan dalam menjalankan tugas.
“Semua orang tidak ada yang sempurna. Kita tidak bisa memprediksi apa yang terjadi. Tapi ke depan, ASN harus menjalani tugas sesuai aturan,” kata Erwin.
Pemkot Bandung menegaskan Dukungannya
Erwin juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung penegakan hukum. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ungkap Erwin.
Erwin mendiskusikan dampak kasus ini dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt)
Ia mengusulkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.
“Dispora pasti terganggu. Untuk mencegah stagnasi, saya akan mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Nanti malam saya akan membahas hal ini dengan Pak Wali,” kata Erwin.
Dengan demikian, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat kasus yang melibatkan ASN. Red
Komentar