KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD, Rieke Suryaningsih, dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Kehadiran Pihak Eksekutif
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin beserta kepala OPD Kota Bandung.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Pembangunan dan Regulasi Strategis
Pembahasan Raperda oleh Badan Anggaran
DPRD Kota Bandung menugaskan Badan Anggaran untuk membahas Raperda APBD 2024.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Selamat Bertugas untuk Badan Anggaran
Asep Mulyadi mendoakan kesuksesan bagi anggota Badan Anggaran dalam menjalankan tugasnya.
Komitmen untuk Menyelesaikan Tugas dengan Baik
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan menyelesaikan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bandung untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan transparan. Red
Komentar