KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat.
Para kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat menghadiri rapat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada 4 Juni 2025.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Pada kesempatan tersebut, para kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., menyaksikan langsung penandatanganan komitmen tersebut., dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Adi Gemawan.
5 Butir Komitmen Bersama
Kelima butir komitmen bersama tersebut adalah:
- Menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
- Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Perencanaan dan penganggaran APBD harus terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat.
- Penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
- Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Baik
Ketua DPRD Kota Bandung, Kang Asmul, menuturkan bahwa komitmen bersama tersebut menjadi semangat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan pelayanan publik yang baik.
“Tentu ini adalah hal yang sangat baik, karena ini merupakan tahap awal dari upaya pencegahan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Luncurkan MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
Efektif dan Efisien
Kang Asmul: Program pembangunan harus efektif dan efisien demi kebermanfaatan masyarakat.
“Kita diberi amanah menjadi pejabat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harus fokus pada komitmen untuk memberikan pelayanan dan kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Maka insyaallah bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai di masa yang akan datang,” kata Kang Asmul. Red
Komentar