KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan forum bersama di Gedung Pakuan Kota Bandung pada Rabu, 4 Juni 2025, yang menjadi ajang penyampaian pernyataan ini.
Deklarasi Komitmen Bersama
Dalam deklarasi tersebut, Pemerintah Jawa Barat menegaskan lima butir komitmen bersama yang mencerminkan semangat integritas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pertama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat berkomitmen menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mereka menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi.
Penguatan Fungsi Pengawasan dan Pengendalian
Ketiga, perencanaan dan penganggaran APBD harus terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat.
Keempat, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kelima, para pemimpin daerah menyatakan tekad untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.
KPK Siap Mendampingi dan Mengawasi
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Pujianto Purnama, menyaksikan langsung deklarasi ini.
“Kami mengapresiasi langkah komitmen ini. Tapi lebih dari sekadar pernyataan, yang kita butuhkan adalah implementasi konkret di lapangan. KPK siap mendampingi dan mengawasi,” ujar Bahtiar.
Wali Kota Bandung: Komitmen Ini Akan Dijadikan Pegangan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akan menjadikan komitmen ini sebagai acuan dalam setiap pengambilan keputusan. Terutama dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan perizinan.
“Bandung harus menjadi contoh. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan APBD. Kami akan terus perkuat sistem pengawasan internal, termasuk lewat digitalisasi dan pelibatan masyarakat,” ujar Farhan.
Dengan deklarasi ini, Pemerintah Jawa Barat menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas KKN. Red
Komentar