Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan: UHC Prioritas Perlu Dukungan dari Pemprov Jabar

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mencapai 80 persen pada Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas bagi seluruh warga Kota Bandung.

Komitmen untuk Meningkatkan Keaktifan Peserta JKN

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan UHC Prioritas, perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak, salah satunya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau provinsi turun tangan, akan jauh lebih cepat tercapai,” ujar Farhan, Selasa, 3 Juni 2025.

Ia juga menyoroti kolaborasi lintas sektor, terutama untuk menangani kendala peserta mandiri yang tidak mampu membayar premi.

Camat dan Lurah sudah bergerak, tapi masih terbatas kewenangan. Maka kolaborasi antara BPJS dan kewilayahan jadi mutlak,” tutur Farhan.

Dukungan Anggaran untuk UHC

Farhan menyatakan komitmen untuk terus mendukung anggaran UHC, termasuk melalui APBD Perubahan 2025.

“Kami harap dukungan dari DPRD agar anggaran bisa mencapai Rp310 miliar per tahun jika seluruh penduduk kurang mampu harus dicover penuh,” ujar Farhan.

Baca Juga: Perkuat Peran RT dan RW dalam Pembangunan Kota: 13.999 Pengurus RT/RW Kota Bandung sudah Terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tingkat Keaktifan Peserta JKN

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, dr. Greisthy E.L. Borotoding, mengungkapkan bahwa dari cakupan peserta JKN yang sudah mencapai 99,2 persen dari total penduduk Kota Bandung, dengan peserta aktif mencapai 79,96 persen dari target 80 persen.

“Segmen dengan tingkat ketidakaktifan tertinggi adalah peserta mandiri, pekerja swasta, dan PBI JK. Ini menjadi tantangan besar untuk kita semua,” jelas Greisthy.

Upaya Meningkatkan Keaktifan Peserta JKN

Greisthy memaparkan bahwa keaktifan peserta menjadi indikator penting agar Kota Bandung tetap mendapatkan status UHC Prioritas.

“UHC Prioritas ini istimewa. Penduduk langsung aktif saat mendaftar tanpa menunggu 14 hari verifikasi. Tapi syaratnya, keaktifan minimal 80 persen,” kata Greisthy.

Upaya strategis yang tengah dijalankan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan keaktifan antara lain dengan menurunkan 103 agen pesiar ke berbagai kelurahan.

Mereka bertugas melakukan pendekatan langsung ke rumah warga untuk advokasi, registrasi, dan aktivasi kepesertaan JKN.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kini Hadir untuk Warga Bandung

Dukungan untuk Agen Pesiar

“Kami harap ada regulasi dari Pemkot Bandung yang mendorong syarat keaktifan JKN dalam berbagai layanan publik, serta publikasi dukungan terhadap agen pesiar,” usul Greisthy.

Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan keaktifan peserta JKN dapat meningkat dan Kota Bandung dapat mempertahankan status UHC Prioritas.   Red

Komentar