PPPK sebagai Pilar Pelayanan Publik, Ditempatkan secara Adil di Seluruh Wilayah Kota

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pilar penting dalam pembangunan birokrasi modern yang lebih adaptif, profesional, dan melayani.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow bertajuk “Pemkot Bandung Lantik PPPK, Perkuat Layanan Publik di Berbagai Sektor” yang digelar bersama BKPSDM Kota Bandung, Rabu 28 Mei 2025.

PPPK sebagai Motor Pelayanan Publik

Erwin menyampaikan, pandangan strategis mengenai peran PPPK sebagai aparatur sipil yang tak hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi juga menjadi motor pelayanan publik yang berintegritas.

Pelantikan ratusan PPPK di awal Mei 2025 lalu, menurutnya, menjadi momentum penguatan kapasitas pemerintahan Kota Bandung.

“Ini tugas dan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengimbau mereka harus bekerja secara sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan,” tegas Erwin.

Baca Juga: Pelantikan PPPK dan CPNS Formasi Tahun 2024: Harapan Baru untuk Pemerintahan Kota Bandung

Nilai-Nilai “Bandung UTAMA” sebagai Jati Diri

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, Erwin meminta PPPK agar menjadikan nilai-nilai “Bandung UTAMA” sebagai jati diri mereka.

Lima nilai ini adalah: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

“Tunjukkan bahwa ASN Kota Bandung bukan hanya bekerja sesuai aturan, tapi juga berjiwa melayani dan berakhlak mulia,” tutur Erwin.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin: 100 Hari Kerja Sebagai Momentum Awal Perubahan

Penempatan PPPK secara Adil dan Transparan

Terkait strategi pemerataan PPPK, Erwin menyatakan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk menempatkan para pegawai secara adil di seluruh wilayah, terutama daerah yang selama ini kekurangan tenaga ASN.

“Kami pertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, skala prioritas wilayah. Kita akan isi kebutuhannya,” jelas Erwin.

Penempatan ini, lanjutnya, dilakukan secara terbuka, berdasarkan data objektif, dan didukung sistem digital yang memudahkan analisis kebutuhan.

Baca Juga: Menghadapi UU ASN 2023: Begini Langkah BKPSDM Kota Bandung untuk Transisi Tenaga Honorer

Tantangan dan Solusi

Meski pelantikan terus berjalan, Pemkot Bandung masih menghadapi tantangan besar. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam proses rekrutmen.

APBD membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Jadi, kita harus berhitung cermat setiap kali membuka formasi baru,” ujar Erwin.

Pemkot Bandung juga menerapkan prinsip zero growth dalam perekrutan ASN.

Dukungan Masyarakat

Kepada masyarakat Kota Bandung, Erwin meminta dukungan terhadap PPPK sebagai wajah baru pelayanan pemerintah.

Ia menyebut bahwa mereka yang dilantik telah melewati seleksi ketat dan hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai.

“Kami mohon doa dan dukungan warga agar mereka bisa bekerja dengan baik. Jika bertemu PPPK yang bertugas, doakan, bantu, dan beri semangat,” pinta Erwin.   *Red

Komentar