Pokja PWI Kota Bandung Prihatin atas Penunjukan PLT yang Diduga Melanggar Aturan Organisasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Pokja (Kelompok Kerja) PWI Kota Bandung menyatakan sikap tegas menanggapi dinamika internal PWI.

Pokja PWI Kota Bandung memandang khususnya di Jawa Barat, dengan pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) serta pembekuan kepengurusan dan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan langkah yang berpotensi memicu konflik internal dan merusak marwah organisasi.

Sementara, rekonsiliasi PWI antara kubu Hendry C. Bangun Ketua Umum PWI Kongres Bandung bersama Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa tengah berproses berdasar Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani kedua belah pihak belum lama ini.

Dan akan segera menggelar kongres PWI selambat-lambatnya pada akhir Agustus tahun ini.

Baca Juga: Kesepakatan Bersejarah PWI: Menemukan Jalan Perdamaian dan Mengakhiri Konflik melalui Kongres Persatuan

Ketua Pokja PWI Kota Bandung pimpin Rapat Rutin Anggota

Dalam rapat rutin di Sekretariat PWI Kota Bandung pada Kamis, 12 Juni 2025, Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, menyampaikan keprihatinannya atas pembekuan sepihak terhadap 10 kepengurusan PWI kota dan kabupaten di Jabar.

Pengurus organisasi melanggar aturan dengan mengangkat PLT.

Mereka mengangkat anggota PWI tidak aktif atau kadaluarsa sebagai PLT.

Mereka menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) tanpa mematuhi prosedur yang berlaku.

Kota Bandung Tetap Solid

Menjelang Kongres PWI pada Agustus 2025, Ihsan mengkhawatirkan kondisi ini dapat memecah kestabilan organisasi.

Ia menegaskan, Pokja PWI Kota Bandung berkomitmen menjaga soliditas dan mengajak seluruh pengurus dan anggotanya untuk tidak terpecah belah.

“Kami mengingatkan pihak-pihak yang berambisi agar tidak mengesampingkan aturan organisasi,” tegas Ihsan.

Karenanya, Ihsan sapaan akrabnya, menekankan kepada seluruh anggota Pokja PWI Kota Bandung untuk tetap berpegang teguh pada mekanisme maupun aturan organisasi yang berlaku.

Serta memastikan pula, sebagai benteng utama bahwa Pokja PWI Kota Bandung harus tetap solid dan fatsun di bawah kepengurusan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.

Baca Juga: Zaenal Ihsan Dikukuhkan Pimpin Pokja PWI Kota Bandung 2024-2026

Kota Bandung Jadi Benteng Utama

Ahmad Sukri (Arie), Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jawa Barat, menyampaikan dukungan serupa.

Pada kesempatan itu Arie mengungkap secara gamblang ihwal serta terjadinya dualisme kepemimpinan PWI.

Mereka juga telah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal pelaksanaan kongres pada Agustus mendatang.

Kota Bandung akan mempertahankan integritas kepengurusan PWI dan menjadi garda terdepan, tegasnya.

Arie menilai penunjukan PLT tersebut tidak sah karena tidak memenuhi prosedur yang berlaku.

Baca Juga: PWI Siap Gelar Kongres Persatuan, Panitia Kongres Dibentuk

Pelanggaran Prosedur Keanggotaan

Arie pun menjelaskan, aturan PWI mensyaratkan calon anggota harus mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) sebelum menjadi PWI Muda.

Sementara untuk naik menjadi anggota biasa, wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) setelah dua tahun menjadi anggota muda.

“Ketua Umum PWI hanya boleh mengangkat anggota biasa dengan syarat ketat, seperti memiliki prestasi jurnalistik bergengsi. Namun, yang terjadi justru pengangkatan tanpa memenuhi kriteria,” ujar Arie.

Baca Juga: Saurip Kadi: PWI Harus Kembali ke Jalur Profesionalisme

Peringatan untuk Menjaga Marwah PWI

Seluruh pengurus dan anggota Pokja PWI Kota Bandung menutup rapat rutin dengan mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Pokja PWI Kota Bandung menolak praktik yang merusak tata kelola organisasi melalui pernyataan sikap ini.

Pokja PWI Kota Bandung mendesak semua pihak menaati regulasi dan menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu perpecahan di tubuh wartawan Jawa Barat.   Red

Komentar