Aa Abdul Rozak Soroti Masalah Pertanahan di Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menjadi narasumber pada kegiatan KOPI FISIP (Kajian Opini Publik) DEMA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan tema “Reformasi Agraria Dan Keadilan Sosial Perspektif Ilmu Sosial Hukum Dan Kebijakan Publik Di Kota Bandung”, di Aula FISIP Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Senin, 2 Juni 2025.

Tantangan dalam Reformasi Agraria

Dalam paparannya, Aa Abdul Rozak menyampaikan proses penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah antara teori dengan praktik nyata berbeda.

“Dalam reformasi agraria harapannya terdapat keadilan secara merata. Namun, antara teori dengan lapangan terkadang menjadi problem dan tidak sinkron serta harus menjadi catatan penting,” ujarnya.

Baca Juga: Kepastian Hukum di Bidang Pertanahan: Peran Vital Pejabat Pembuat Akta Tanah

Masalah Pertanahan di Kota Bandung

Aa Abdul Rozak juga menyoroti masalah pertanahan di Kota Bandung.

Di antaranya terdapat di kawasan Cibiru, Ujung Berung, dan Mandalajati Utara, yang seharusnya menjadi kawasan hijau namun dimanfaatkan menjadi kawasan perumahan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah temuan 2 hingga 3 sertifikat dalam satu wilayah tanah. Contohnya terdapat di daerah Arcamanik.

Baca Juga: Terungkap di Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK untuk Penguatan Tata Kelola Aset: 6.981 Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat!

Pesan untuk Mahasiswa

Sebagai penutup, Aa Abdul Rozak memberikan pesan kepada mahasiswa.

“Bersungguh-sungguh lah, jangan malas, karena dalam kemalasan itu terdapat penyesalan,” ucapnya.

Dengan demikian, kegiatan KOPI FISIP UIN Bandung menjadi wadah yang tepat untuk membahas isu-isu penting terkait reformasi agraria dan keadilan sosial di Kota Bandung.

Dengan kehadiran Dekan Fakultas FISIP, Prof. Dr. Ahmad Ali Nurdin, M.A., Ph.D., dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika, kegiatan ini menjadi lebih komprehensif dan memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat.   Red

Kabar Lainnya

Jangan Lewatkan

Komentar