KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung turun tangan menangani kasus kekerasan yang dialami warga di wilayah Jalan AH Nasution Gg. Sukatma Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis, 29 Mei 2025.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Ibu Sinta, melapor menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.
Ibu Sinta Melapor Jadi Korban Intimidasi dan Kekerasan
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung menemui langsung korban beserta warga setempat untuk mendengarkan kronologi kejadian. Sekaligus memastikan langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Berdasarkan pengakuan Ibu Sinta, awal mula masalah terjadi ketika ia meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada rentenir.
Renternir melakukan penagihan secara kasar dan intimidatif kepada korban meskipun korban sudah mencicil sebanyak dua kali. Bahkan renternir juga melakukan tindak kekerasan fisik dengan mencekik korban.
Baca Juga: Bobotoh Jatuh dari Jembatan Pasupati Dijenguk Wakil Wali Kota Bandung
Rentenir Mengelak Tuduhan, Tapi Bukti Video Menguatkan
“Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” kata Erwin di hadapan warga.
Erwin menghubungi renternir melalui telepon, tapi renternir membantah tuduhan kekerasan. Sementara itu, rekaman video yang beredar menunjukkan renternir melakukan tindakan kekerasan dengan jelas.
“Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” ujar Erwin.
Baca Juga: Kepedulian Wakil Wali Kota Bandung: Donasi Gaji Pertama untuk Anak Yatim
Erwin Siap Membantu Melunasi Utang Korban
Data yang kami himpun menunjukkan bahwa praktik rentenir di wilayah tersebut cukup marak.
Dalam pertemuan itu, Erwin siap membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian. Sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya. Tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” tegas Erwin.
Erwin Minta Jajaran Aparatur Wilayah Aktif Menindaklanjuti Kasus
Ia juga meminta jajaran aparatur wilayah dari RW, Lurah, hingga Camat. Untuk aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing.
“Saya minta agar setiap laporan warga ditanggapi dengan cepat. Jika ada warga yang diintimidasi, segera laporkan. Kita tidak boleh membiarkan warga menderita karena praktik rentenir ilegal,” tutur Erwin.
Baca Juga: Koperasi: Pilar Strategis Kesejahteraan Ekonomi dan Inklusi Sosial
Koordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk Pastikan Penanganan Kasus
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Kita harus bertindak tegas dengan memutus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil dan menindaklanjuti kasus ini,” tegas Erwin.
Red
Komentar