KABARHARMONI | INDRAMAYU, – Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.
PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.
Wartawan Bukan Beban, Melainkan Mitra Strategis
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.
Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.
“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik,” tegas Pai.
Preseden Buruk bagi Pemkab Indramayu
Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, mengungkapkan hal senada.
Ia menegaskan, pengusiran wartawan dari gedung itu menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu.
Jika pemda setempat merasa terganggu dan terusik oleh fungsi dan kontrol pers, ini indikasi kemunduran dalam demokrasi.
“Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Desakan untuk Mencabut Surat Pengusiran
Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.
Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi.
Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers,” tegasnya.
Baca Juga: PWI Jawa Barat Inisiasi Pembangunan Museum Pers di Bandung
Wartawan Juga Rakyat, Berhak Mendapat Fasilitas
Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini masih mengatakan bahwa para pejabat publik di Indramayu seharusnya tidak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Uang rakyat Indramayu melalui pajak menggaji kepala daerah dan para pejabat Indramayu, sehingga mereka mendapatkan banyak fasilitas.
Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.
“Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu,” pungkasnya. Red
Komentar