KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung membangun Teras Cihampelas pada tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan harapan menjadi ruang publik dan wahana berkembangnya UMKM di kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung menerapkan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Teras Cihampelas, yang mengintegrasikan area komersil, ruang publik, dan pariwisata menjadi satu kawasan yang fungsional.
Namun, kenyataan hari ini jauh dari harapan. Teras Cihampelas terlihat sederhana, tidak terurus, sepi pengunjung, fasilitas rusak, dan kios tutup.
Baca Juga: Gebyar UMKM dan Pasar Murah Kecamatan Coblong: Meningkatkan Ekonomi dan Kreativitas Warga
Kondisi Terkini dan Keluhan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Bandung dari Dapil 1, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung. Beliau aktif dalam berbagai kegiatan legislasi dan pengawasan di Kota Bandung, termasuk sosialisasi peraturan daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Banyak warga masyarakat mengeluhkan kondisi Teras Cihampelas yang tidak terawat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sering kali Pemerintah Kota Bandung beralasan hal tersebut diakibatkan COVID-19, alih-alih mencari sebab yang lebih dapat difahami,” kata Radea.
Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita juga menyoroti kondisi Teras Cihampelas yang saat ini tidak sesuai dengan harapan awal.
Beliau mengusulkan dua rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu:
– Rekomendasi Pertama: Pemerintah Kota Bandung harus berupaya keras untuk merevitalisasi dan merenovasi Teras Cihampelas dengan memformulasikan strategi yang tepat dalam memaksimalkan kinerja OPD dan berkolaborasi dengan pihak ketiga jika dibutuhkan.
– Rekomendasi Kedua: Mengambil langkah yang diperbolehkan dengan prosedur yang diatur dalam aturan pengelolaan barang milik daerah dengan menempuh Pemusnahan dan Penghapusan, yang harus dilakukan dengan teliti, hati-hati, dan berdasarkan aturan.
Harapan Warga Masyarakat
Warga masyarakat memiliki dua harapan utama untuk Teras Cihampelas.
Pertama, Warga masyarakat mendesak pemerintah untuk serius merevitalisasi dan merenovasi Teras Cihampelas sesuai dengan janji awal.
Kedua, meminta pemerintah untuk membongkar Teras Cihampelas dan mengembalikannya seperti sebelum pembangunan.
Pendapat Berkaitan dengan Hukum dan Pemerintahan
Dalam pengelolaan aset, pemerintah harus mengikuti prosedur yang jelas untuk melakukan pemusnahan atau pembongkaran Teras Cihampelas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menghancurkan barang yang tidak berguna berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024.
Pemerintah dapat melakukan pemusnahan aset dengan beberapa metode, seperti pembakaran, penghancuran, atau penimbunan, serta metode lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Ungkap Tantangan Besar Menanti Wali Kota Terpilih
Mekanisme Pemusnahan/Pembongkaran
Mekanisme pemusnahan/pembongkaran Teras Cihampelas harus mengikuti prosedur yang jelas.
Pengguna barang harus mengusulkan pemusnahan dengan alasan yang berdasar kepada pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah, yaitu Wali Kota Bandung.
Wali Kota dapat menyetujui atau tidak menyetujui berdasarkan alasan pengguna barang dan pertimbangan pengelola dan penatausahaan.
Rekomendasi
Berdasarkan analisis, kami merekomendasikan dua opsi untuk menyelesaikan masalah Teras Cihampelas.
Pertama, Pemerintah Kota Bandung harus berupaya keras untuk merevitalisasi dan merenovasi Teras Cihampelas.
Kedua, mengambil langkah yang diperbolehkan dengan prosedur yang diatur dalam aturan pengelolaan barang milik daerah dengan menempuh Pemusnahan dan Penghapusan.
Kedua rekomendasi ini memiliki resiko, namun jika dilakukan dengan teliti dan hati-hati, dapat menjadi solusi yang tepat untuk Teras Cihampelas.
Dengan demikian, harapan warga masyarakat dapat terwujud, dan Teras Cihampelas dapat menjadi ruang publik yang berfungsi sebagaimana mestinya.
Pemerintah Kota Bandung harus berani mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat. Red
Komentar