KABARHARMONI | BANDUNG, – Kota Bandung resmi menggelar Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP pada Senin, 30 Juni 2025.
Sebanyak 20 SMP Negeri di Kota Bandung menjadi tuan rumah Tes Terstandar Daerah, dengan 1.635 peserta dari seluruh wilayah Kota Bandung turut serta dalam tes ini.
Mengejar Kuota Terbatas
Peserta tes memperebutkan kuota terbatas, yakni hanya 10 persen dari total kapasitas penerimaan siswa baru di SMP negeri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung pelaksanaan tes di beberapa sekolah.
Erwin menyampaikan apresiasi atas kesiapan sekolah serta semangat para peserta dan orang tua yang mengantarkan anak-anak mereka mengikuti seleksi.
“Alhamdulillah hari ini saya lihat pelaksanaan berjalan lancar. Anak-anak penuh semangat, bahkan ada yang datang dari jauh. Artinya, ada harapan besar dari mereka, dan saya doakan yang terbaik,” ujar Erwin usai meninjau pelaksanaan di SMPN 9 Bandung.
Peran Semua Pihak
Erwin mendorong peran semua pihak dalam memastikan kelancaran SPMB, mulai dari kepala sekolah, guru, Dinas Pendidikan, hingga OPD lainnya.
“Kita ini sudah tidak lagi bekerja secara sektoral. Semua dinas terlibat agar SPMB berjalan sukses,” tegasnya.
Pesan untuk Orang Tua
Erwin juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua.
Ia mengingatkan agar tidak menjadikan sekolah negeri sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
“Saya lulusan sekolah swasta. Jadi, kalau tidak diterima di negeri, itu bukan akhir dari segalanya. Terpenting anak-anak tetap semangat dan menjadi anak soleh,” ujarnya.
Tes Terstandar Daerah Menguji Tiga Mata Pelajaran Utama
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa tes mencakup tiga mata pelajaran: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Asep menyebut jalur prestasi ini hanya memiliki kuota 10 persen dari total kapasitas penerimaan siswa baru di SMP negeri.
“Jalur prestasi ini berbeda dengan jalur domisili atau afirmasi. Tes ini tidak dibatasi domisili, siapa pun dari Kota Bandung bisa ikut. Tapi tentu penilaian tetap berdasarkan hasil tes,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Mengubah Regulasi PPDB menjadi SPMB Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026
Sistem SPMB yang Baru
Asep menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini melakukan perubahan besar pada aturan dan teknis pelaksanaan, sehingga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Dengan menerapkan perubahan ini, proses seleksi akan berjalan lebih adil dan transparan, serta dapat melahirkan lulusan yang berkualitas. Red
Komentar