KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang terkait dengan sengketa Kebun Binatang Bandung.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi I DPRD Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., dan Mochammad Ulan Surlan, , S.Tr. AKUN.
Mencari Solusi untuk Sengketa Kebun Binatang Bandung
Edwin Senjaya menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal DPRD untuk mendalami persoalan agar tidak semakin berlarut-larut.
“Kami menerima surat dari YMT yang ingin beraudiensi untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di kebun binatang. Pada dasarnya kami menampung setiap aspirasi yang masuk, karena persoalan ini sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional,” tuturnya.
Kondisi Satwa di Kebun Binatang Bandung
Edwin menambahkan bahwa DPRD akan menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk mencari titik simpul penyelesaian masalah.
Dia meminta Komisi I DPRD untuk mengumpulkan dan menganalisis data serta informasi terkait permasalahan di Kebun Binatang Bandung.
“Hasil dari pertemuan ini akan didalami lebih tajam oleh Komisi I sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi kepada Pak Wali Kota,” ujar Edwin.
Poin Krusial
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama DPRD adalah kondisi satwa di dalam kebun binatang.
Di tengah persengketaan ini, Edwin mendesak agar kondisi satwa tidak luput dari perhatian. “Jangan sampai persengketaan ini menimbulkan korban, ‘korban kehewanan’. Hewan-hewan ini jangan sampai terlantar atau mengalami kondisi yang lebih buruk,” ujarnya.
Langkah Antisipasi
Edwin juga meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mencari pihak independen dari lembaga konservasi satwa yang bisa menangani kesehatan dan asupan gizi hewan selama masa sengketa.
“Mungkin nanti pihak Pemerintah Kota Bandung bisa berkoordinasi dengan Persatuan Kebun Binatang di seluruh Indonesia supaya selama ini memang dalam status quo sebaiknya mengurus hewan itu adalah pihak yang netral yang independen, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Rekomendasi dari DPRD
Ketua Komisi I, Radea Respati Paramudhita, mengungkapkan bahwa pihaknya mengidentifikasi banyak aspek penting yang harus menjadi perhatian.
Masalah yang paling penting adalah terkait situasi kondisi kesehatan hewan yang ada di Bandung Zoo.
“Yang kedua tentu kita juga melihat dari hasil pembicaraan tadi, rapat tadi juga menggambarkan begitu banyak kekurangan-kekurangan kepengurusan terdahulu,” ucapnya.
Baca Juga: Teras Cihampelas: Antara Harapan dan Realita
Penentuan Pengelolaan Kebun Binatang
Radea menyatakan bahwa karena lahan tersebut adalah aset Pemerintah Kota Bandung, maka wali kota sebagai pemegang kekuasaan lahan harus menentukan pengelolaan barang milik daerah tersebut.
“Jadi saya, sih, berpikir bahwa (audiensi) ini harus diterima terlebih dahulu. Setelah itu saya akan rapatkan dengan anggota komisi I yang berhubungan dengan pemerintahan,” ujarnya. Red
Komentar