Edwin Senjaya bersama Panglima Ulung Lakukan Sidak untuk Memberantas Peredaran Obat Terlarang

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025.

Pemerintah melakukan sidak untuk menyikapi keresahan warga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.

Sidak sebagai Bentuk Respon atas Laporan Masyarakat

Sidak ini merupakan bentuk respons langsung atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan.

Apalagi pembelinya kebanyakan adalah dari kalangan generasi muda dan pelajar sekolah.

Edwin Senjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung dari berbagai aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sosial.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Awasi Hiburan Malam Selama Ramadhan

Peredaran Obat-obatan Terlarang Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda

“Hari ini kami melaksanakan tugas sidak dan pengamanan atas aduan dari masyarakat setempat. Bahwasannya kegiatan seperti ini sudah berhasil mengganggu ketenangan di masyarakat. Maka dari itu, kami berkomitmen siap untuk memberantas kegiatan seperti ini di Kota Bandung,” ujar Edwin, di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang, baik yang berbentuk pil, cairan, maupun zat psikotropika lainnya, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Baca Juga: Edwin Senjaya Hadiri Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW KBS di Kecamatan Regol

Sinergi antara Masyarakat dan Pemerintah Penting dalam Memutus Rantai Peredaran Obat Terlarang

Dalam sidak tersebut, DPRD Kota Bandung berkoordinasi Satnarkoba Polrestabes Bandung serta tokoh masyarakat.

Tim tersebut menangkap seorang penjual obat terlarang jenis G dan menyerahkannya langsung ke Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Anggota DPRD, M. Reza Panglima Ulung, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga: “Membangun Semangat Belajar untuk Masa Depan Gemilang”, Motivasi Ulung kepada Siswa SDN 223 Bhakti Winaya

Laporkan Aktivitas Mencurigakan Tanpa Ragu!

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang dapat merusak norma dan hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Panglima Ulung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan jauh dari pengaruh negatif.

Dengan demikian, DPRD Kota Bandung berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas demi menciptakan Bandung yang lebih unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.   Red

Komentar