KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kota Bandung.
Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta Lurah dan Camat untuk menyisir anak-anak yang belum memiliki KIA.
Pentingnya KIA bagi Anak
“Kami minta kepada para camat dan lurah agar memeriksa satu per satu kepala keluarga di wilayahnya. Pastikan bahwa setiap anak sudah memiliki kartu identitas anak,” pinta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Apel Pagi, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Rekor MURI Kartu Identitas Anak (KIA) untuk 52.000 Anak di HAN 2025
KIA sebagai Bagian Penting dari Sistem Administrasi Kependudukan
Menurutnya, KIA bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari sistem administrasi kependudukan yang menunjang akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
“Belum tentu semua anak mengerti apa itu KIA, tapi tugas kita memastikan mereka sudah terdaftar dan memilikinya. Ini soal hak dasar warga negara sejak dini,” tambahnya.
Baca Juga: Geulis Kiwari: Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan untuk Warga Bandung
Peran Aktif Masyarakat dalam Mempercepat Cakupan Kepemilikan KIA
Farhan berharap peran aktif masyarakat juga dapat mempercepat cakupan kepemilikan KIA.
Orang tua diminta segera mengurus dokumen tersebut melalui kelurahan atau Disdukcapil setempat. KIA berlaku bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari dan diterbitkan secara gratis.
Baca Juga: Peningkatan dari Peringkat Madya, Bandung Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak 2025
KIA sebagai Sarana Edukasi Identitas dan Kewarganegaraan
Selain memperkuat data kependudukan, kartu ini juga menjadi sarana edukasi identitas dan kewarganegaraan sejak dini.
Dengan demikian, anak-anak dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sejak usia dini. Red
Komentar