KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 25 Agustus 2025.
Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Baru
Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan H. Riantono, S.T., M.Si.
Sendi akan bertugas sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ucapan Selamat dari Ketua DPRD
“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P., yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung. Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas,” tutur Asep Mulyadi. Saat memimpin rapat paripurna ini.
Biodata Singkat Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim
Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga putri ini merupakan seorang wiraswasta, mentor, MC, yang menyelesaikan kuliahnya di FISIP Unpad dan Ilmu Pemerintahan Unla.
Sendi Lukmanulhakim, merupakan pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini ia tinggal di Kiaracondong, Bandung. Sendi juga aktif di beragam organisasi kepemudaan dan olahraga, serta sosial kemanusiaan. Red
Komentar