KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., dan Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 27 Agustus 2025.
Fokus pada Penguatan Produk Hukum Daerah
Lewat acara ini, Kemendagri ingin pemerintah daerah untuk fokus pada penguatan produk hukum daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi mandiri.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi menilai acara ini penting bagi pemerintah daerah.
Peran Peraturan Daerah dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif
Asep Mulyadi mengatakan, peraturan daerah (Perda) harus dirancang untuk membuka ruang bagi pelaku usaha swasta, khususnya di sektor ekonomi kreatif.
Ia meyakini bahwa dengan memberikan ruang yang luas, inovasi dan perkembangan bisnis akan tumbuh pesat.
Penguatan Kebijakan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Meskipun Kota Bandung sudah dikenal sebagai kota kreatif, Asep menekankan perlunya penguatan kebijakan.
Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif yang terstruktur.
Selain itu, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam mengelola pendapatan daerah.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Strategis untuk Pembentukan Kebijakan
Komitmen DPRD Kota Bandung
Senada dengan Asep Mulyadi, Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menekankan relevansi acara ini untuk dibawa ke Kota Bandung.
“Tentu, acara ini sangat penting. Apalagi kalau kita melihat bagaimana situasi global, nasional, dan juga untuk dibawa ke daerah,” kata Susanto.
Dorong Perbaikan Pelayanan Publik
Susanto menegaskan komitmen Bapemperda untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Bandung.
“Tentu ini adalah kita dorong bagaimana pelayanan-pelayanan publik di kota Bandung mudah-mudahan bisa lebih cepat dan tepat dalam hal kemudian mengurus perizinan bagi para pebisnis,” katanya.
Hasil Rakornas sebagai Masukan Berharga
DPRD berharap hasil dari Rakornas ini dapat menjadi masukan berharga bagi Bapemperda Kota Bandung dalam menyusun peraturan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan Kota Bandung di masa depan. Red
Komentar