KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melantik juri atau dewan hakim pada gelaran Lasqifest (Lomba Seni Qasidah Indonesia) 2025, di Masjid Raya Al-Jabbar, Rabu, 27 Agustus 2025.
LASQI (Lembaga Seni Qasidah Indonesia) Jawa Barat menyelenggarakan acara tahunan. Untuk melestarikan dan mengembangkan seni serta budaya Islam di Jawa Barat.
Tema dan Tujuan Lasqifest 2025
LASQI Jawa Barat akan menyelenggarakan Lasqifest 2025 di Masjid Raya Al Jabbar pada 28-31 Agustus 2025. Dengan menampilkan berbagai perlombaan dan bazar bertema “Festival Seni Budaya Islam, menuju Jabar yang Istimewa dan Religius untuk Indonesia Emas“.
Dewan Hakim Lasqifest 2025
Pimpinan DPRD Kota Bandung melantik sejumlah nama sebagai Dewan Hakim untuk Lasqifest Al-Jabbar 2025, yaitu:
- Dr. KH. Ali Khosim
- KH. Asep Irfan Ghozali
- KH. M. Ichwan Nashori
- Dr. Asep Abdul Muhyi
- Luthfi Ma
- Bapak Budiman Salam
- Bapak Ajang Nurdin, S.HI.
- Bapak H. Toyib, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia)
- Bapak Dede Abdul Qadir, S.Pd.I.
- Bapak Dinar Muhyi
- Ustadz Tatang Wiharya, S.Ud., (tautan tidak tersedia)
- Ibu Siti Hamidah Mahmudah, S.HI., S.Pd.
Meningkatkan Seni dan Budaya Islam
Lasqifest 2025 dapat meningkatkan apresiasi dan pelestarian seni dan budaya Islam di Jawa Barat.
Dewan Hakim akan menilai dan memilih peserta terbaik dalam Lasqifest 2025. Red







Komentar