KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung menetapkan 32 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah ini sebagai antisipasi terhadap rencana unjuk rasa di Kota Bandung pada 1 September 2025.
Pemkot Bandung Perketat Pengamanan Sekolah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mewajibkan 32 sekolah melaksanakan PJJ dan memberi sekolah lain kebebasan menentukan metode pembelajaran.
Pemkot juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ.
Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, sekolah mewajibkan mereka pulang langsung setelah jam pelajaran usai.
Pemerintah Kota Bandung memperketat pengamanan di sekitar sekolah.
Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah.
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah ini untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua.
ASN Tetap Bekerja Normal
Selain pengaturan sekolah, Pemerintah Kota Bandung juga membahas kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Farhan menuturkan, ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH). Semua pegawai tetap bekerja normal seperti biasa.

“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Farhan.
Baca Juga: Wali Kota Farhan: Aturan Jam Malam untuk Pelajar, Efektif Berlaku Per 2 Juni 2025
Orang Tua Harus Waspada
Ia juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Oleh karena itu, peran orang tua sangat ditekankan.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” tambahnya.
Dengan pengaturan ini, Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar dan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi di lapangan. Red

 
																						





Komentar